Sementara subsidi listrik untuk tahun 2009 dalam RAPBN hasil kesepakatan DPR dan pemerintah juga menurun sebesar Rp 12,219 triliun menjadi Rp 52,241 triliun dari Rp 64,46 triliun pada Nota Keuangan.
Koordinator Panja Asumsi Dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan RAPBN 2009 DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan subsidi BBM ini diturunkan karena disesuaikan penurunan asumsi harga minyak menjadi US$95 per barel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat tersebut ada beberapa catatan berkaitan dengan subsidi BBM, yaitu Fraksi PAN menyatakan tidak bertanggung jawab atas volume BBM bersubsidi karena FPAN menilai sampai saat ini pemerintah tidak melakukan perhitungan volume BBM dengan metodologi yang benar.
"Kemudian DPR meminta pada tahun 2010 sudah tidak ada lagi minyak tanah bersubsidi yang digunakan untuk keperluan rumah tangga kecuali untuk industri. FPDIP mencatat mendesak pemerintah untuk secepatnya mempersiapkan distribusi LPG dan menjamin harga LPG kemasan 3 kg dan 12 kg," katanya.
Lalu DPR meminta pemerintah melakukan tender terbuka PSO BBM yang dimulai sejak awal 2009, menyelesaikan BBM sebagai cadangan nasional yang ditanggung oleh Pertamina, sehingga Pertamina menjadi kompetitif dalam melakukan tender, dan terakhir pemerintah diminta untuk membayar subsidi BBM 2009 sesuai dengan realisasi.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengatakan beberapa catatan rekomendasi DPR cukup radikal.
"Seperti tender terbuka PSO BBM ini sudah kita bicarakan dengan Menneg BUMN, Pertamina dan Menteri ESDM, tapi untuk maju ke arah itu secara keseluruhan kita masih menghitung beberapa risiko, kita minta ini bertahap, apalagi menjelang pemilu agar tidak ada perubahan yang radikal," jelasnya.
Subsidi Listrik
Subsidi listrik untuk tahun 2009 dalam RAPBN hasil kesepakatan DPR dan pemerintah menurun menjadi Rp 52,241 triliun dari Rp 64,46 triliun pada Nota Keuangan.
"Penurunan subsidi ini dilakukan melalui penyediaan tambahan kebutuhan pasokan gas dari PGN sebesar 731 BBTU dan BP Migas sebesar 324 BBTU bagi PLN, lalu kedua melalui penyediaan DMO ketersediaan inkind batubara 30% sebesar Rp 5,29 triliun," tuturnya.
Dalam hal ini, DPR dikatakan Harry mempunyai beberapa catatan yaitu dialokasikan cadangan risiko fiskal Rp 5,29 triliun yang akan digunakan apabila pelaksanaan kebijakan DMO batubara inkind batubara 30% tidak terpenuhi. "Pemerintah juga diminta mengupayakan DMO batubara dipergunakan inkind oleh PLN semaksimal mungkin," ujarnya.
Kemudian pemberlakuan tarif keekonomian untuk pelanggan dengan daya mulai 6.600 Volt Ampere ke atas dituangkan dalam UU APBN 2009. Lalu adanya jaminan ketersediaan energi primer dalam rangka mengurangi subsidi listrik melalui energy mix akan dimasukkan dalam UU APBN.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengatakan penurunan subsidi listrik yang ditetapkan ini cukup tajam.
"Pemerintah mempunyai spirit untuk hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat seperti BBM dan listrik diestimasi serealistis mungkin agar tidak menjadi beban atau isu yang tidak favourable, apalagi saat pemilu tahun depan," tuturnya.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melihat besaran subsidi ini dengan penuh kewaspadaan dan kehati-hatian.
(dnl/ir)











































