"Program penjualan aset properti tahap kedua sedang dalam proses penilaian, kita lakukan programnya November nanti," kata Dirut PPA M. Syahrial ketika ditemui di kantor Menneg BUMN, Jakarta, Selasa (23/9/2008).
Ia mengatakan, aset properti yang nantinya akan dilelang merupakan aset eks BPPN yang ditangani PPA sebelum lembaga itu masuk di bawah Kementerian BUMN. Sayangnya, Syahrial enggan merinci nilai aset properti yang dilelang tahap kedua itu.
"Belum bisa saya bocorkan sekarang, kan nanti dilelang jadi belum ada nilai pastinya. Tidak bisa diprediksi juga karena tergantung keadaan dan kondisi pasarnya," " ujarnya.
Ia hanya menjelaskan aset yang akan dilelang berlokasi di wilayah Jabotabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Lampung, Makassar berupa tanah kosong, tanah kavling, rumah, apartemen kios, ruko dan ruang perkantoran.
Sedangkan dari 1.568 unit aset properti yang dilelang pada tahap pertama nilainya mencapai sekitar Rp 1,1 triliun.
Ia menambahkan, selama lima tahun terakhir sejak menangani aset, PPA selalu untung dan telah membayar dividen sebanyak Rp 800 miliar, dan setoran pajak sejumlah Rp 650 miliar.
"Dengan demikian total setoran PPA ke negara sudah mencapai Rp 17 triliun," ujarnya.
Sejak diputuskan untuk berada di bawah Kementerian BUMN, PPA mendapat suntikan dana sekitar Rp 1,5 triliun dan akan ditambah sebanyak Rp 2 triliun.
Namun hingga kini PPA belum memperoleh dana tersebut karena harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan dan Menneg BUMN. (ang/qom)











































