Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Anggaran yang juga anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2008).
"Harusnya model ad hoc saja, karena krisis tidak terjadi tiap hari. Tidak perlu UU, seperti AS saja, butuh bail out, Presiden datang ke Kongres AS, butuh US$ 700 miliar, meski kalkulasi di atas US$ 1.000 miliar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Harry, jangan sampai moral hazard yang terjadi saat penanganan krisis di tahun 1997-1998 terulang. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang tidak terkontrol membuat penanganan krisis menjadi semakin tak terkendali.
"1998 kan gitu, diberikan Rp 100 triliun, boleh nambah-nambah sampai Rp 700 triliun, ketika diberikan ada moral hazard, bankir ambil kesempatan itu dengan mengaku bangkrut, sehingga bisa mendapat bantuan, terus begitu jadi bola salju. Kalau tidak ada kepastian, kasus BLBI bisa lebih dahsyat karena dilindungi UU," ujarnya. (lih/ddn)











































