40 Perusahaan Mangkir dari SKB Hemat Energi

40 Perusahaan Mangkir dari SKB Hemat Energi

- detikFinance
Selasa, 23 Sep 2008 16:01 WIB
40 Perusahaan Mangkir dari SKB Hemat Energi
Jakarta - Sebanyak 40 perusahaan industri yang sudah memenuhi kualifikasi ketentuan surat keputusan bersama (SKB) mengenai pengalihan jam kerja untuk menyukseskan program hemat energi, belum melakukan pelaksanaan pengalihan jam kerja. Banyaknya permasalahan membuat 40 industri itu diduga mangkir dari kewajibannya.
 
"Perkembangan 16 September 2008, dari 3.050 pelanggan tersebut yang sudah menjalankan SKB sebanyak 3010 pelanggan sisanyanya sebanyak 40 pelanggan belum jalan karena ada alasan yang membuat mereka belum bisa jalan dan PLN setempat masih terus memantau," ungkap Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi VI, Jakarta, Selasa (23/9/2008).
 
Berdasarkan ketentuan SKB tersebut, bagi pelanggan yang tidak melaksanakan ketentuan pengalihan jam kerja maka sanksi dari PLN bisa dalam bentuk pemutusan aliran listrik.
 
Dikatakan oleh Fahmi, hingga kini ia belum tahu pasti kenapa 40 perusahaan tadi belum melaksanakan penerapan SKB 5 menteri.
 
Untuk lebih mengefektifkan dan memaksimalkan pelaksanaan SKB, lanjut Fahmi, pihaknya berencana untuk membentuk kesektariatan di Departemen Perindustrian yang akan bertugas sebagai desk khusus dari implementasi SKB.
 
"Pelaksanaan SKB 5 menteri secara umum telah berjalan baik, dari hasil inventarisasi PLN atas semua pelanggan industri dengan daya lebih besar 200 kVA di Jawa dan Bali terdapat 3.050 pelangggan yang memenuhi kualifikasi SKB," ujarnya.
 
Ia juga menambahkan kalau sekarang ini, hampir semua Bupati dan Walikota mendukung pelaksanaan SKB dan sebagian besar Bupati dan Walikota telah mengeluarkan SK yang menguatkan pelaksanaan SKB.
 
Meskipun ia mengakui pengurangan beban puncak PLN belum mencapai target yaitu dari penerapannya hanya mencapai 110 MW sampai dengan 180 MW, atau masih dibawah 600 MW.
 
"Untuk itu kami, mengupayakan pola pengurangan beban puncak dari pelanggan sektor komersial dan pelanggan industri non SKB yang bersedia melakukannya," seru Fahmi. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads