Pada awalnya dana optimalisasi ini akan dialosikan untuk menambah belanja negara.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan/Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam RAPBN 2009, dana yang diperoleh dari hasil optimalisasi penerimaan dan penghematan belanja bersih adalah sebesar Rp 20 triliun yang akan digunakan untuk pengurangan penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) sebesar Rp 9 triliun, dan Rp 11 triliun digunakan untuk tambahan belanja dimana di dalamnya ada tambahan belanja rupiah murni sebesar Rp 8,7 triliun, dan besaran ini yang diusulkan untuk dialokasikan untuk pengurangan defisit.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mengatakan, usulan pemerintah ini sifatnya belum formal. "Nanti secara formal akan dibicarakan di dalam kesepakatan Panja Belanja RAPBN 2009 DPR RI," katanya. (dnl/ddn)











































