Penerapan harmonisasi tarif dari 15% menjadi 5% tersebut selama kurun waktu 1 tahun lebih, berdampak buruk bagi industri lampu hemat energi (LHE) dalam negeti. Setidaknya ditandai dengan membanjirnya LHE impor asal China yang mengisi pasar dalam negeri. Sehingga mengancam kelangsungan 14 produsen LHE dalam negeri.
"Kita kaget bea masuk dari 15% menjadi 5%, kita bertanya-tanya siapa yang tahu soal ini, kita akan kirim surat ke Departemen Keuangan, Perdagangan dan luar negeri untuk meminta tinjau ulang," seru Direktur Industri Elektronika Departemen Perindustrian Abdul Wahid, ketika ditemui di gedung Depperin, Jakarta, Kamis (25/9/2008).
Diakuinya untuk mengkaji, atau bahkan mengubah ketentuan semacam itu tidak lah mudah karena terkait perjanjian internasional. Meskipun ia mengatakan bahwa hal tersebut bisa terjadi untuk dilakukan perubahan.
Ia memperkirakan banyak beredarnya LHE dipasar domestik bukan hanya mengganggu industri dalam negeri namun merugikan konsumen karena diduga produk LHE asal China tersebut dibawah standar atau tidak sesuai dengan SNI.
"Yang kita harapkan adalah dari bea cukai, koordinasi harus lebih bagus dengan perdagangan dengan bea cukai, karena pintunya disana. Kalau sudah masuk itu wewenang perdagangan untuk mengawasi," jelasnya.
Dalam kunjungannya ke China beberapa waktu lalu, Wahid mengatakan bahwa pihak China sengaja mengimpor produk LHE yang berkualitas rendah karena permintaan pasar dalam negeri Indonesia menghendakinya.
"Pintarnya mereka (China) selalu melihat level dari daya beli masyarakat, kalau levelnya rendah maka mereka menyediakan barang yang kualitas rendah," serunya. (hen/qom)











































