Purnomo dicecar 16 pertanyaan dalam rapat Pansus Hak Angket BBM. Namun dari 16 pertanyaan tersebut, Purnomo hanya mengakui 13 pertanyaan yang layak dijawabnya.
"Tadi saya menjawab pertanyaan DPR yang diajukan secara tertulis. Ada 16 pertanyaan, tapi kan tidak semua wewenang saya," ujar Purnomo usai Rapat dengan Pansus Hak Angket BBM di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2008).
Dalam jawaban tertulisnya, Purnomo memetakan siapa yang berwenang atas 16 pertanyaan yang diajukan. Pembagian kewenangannya adalah Departemen ESDM, BP Migas, BPH Migas, Pertamina dan instansi lain.
Pertanyaan yang dinilai sebagai kewenangan Purnomo adalah: tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan migas, produksi (lifting) minyak mentah, kriteria dan struktur biaya cost recovery, mekanisme penghitungan bagi hasil minyak mentah, kebijakan Kontrak Karya dan Kontrak Bagi hasil terkait harga patokan minyak mentah, penghitungan penerimaan negara dari minyak mentah,
masalah dan mekanisme DMO oleh KKKS, volume penjualan BBM subsidi dan non subsidi, alasan kenaikan BBM harga BBM subsidi, mekanisme perhitungan subsidi BBM, dan masalah distribusi BBM bersubsidi.
Sementara pertanyaan lainnya dianggap sebagai wewenang BP Migas, BPH Migas ataupun Pertamina. Seperti struktur biaya pokok BBM (Pertamina), tender pengadaan impor minyak mentah (Pertamina), dan volume transaksi impor BBM (Pertamina).
"Yang kita tangani kan mengenai kebijakan. Sementara pertanyaan lainnya ada yang merupakan tataran korporat, atau seperti cost recovery yang menangani BP Migas," ujarnya.
Dangkal
Sejumlah anggota Pansus menilai jawaban Purnomo masih terlalu dangkal. Hampir semua jawaban Purnomo merupakan data-data yang sudah banyak diberitakan di media massa.
"Terlalu dangkal, sudah banyak di media massa. Nggak ada gunanya," kata anggota Pansus Drajad Wibowo.
Untuk itu, anggota Pansus akan mendalami dulu jawaban tersebut dan akan memanggil kembali Purnomo setelah Lebaran.
"Kita akan dalami dulu, kita kumpulkan data dulu. Nanti setelah Lebaran kita panggil lagi dan akan berlangsung tanya jawab. Misalkan, kenapa untuk masalah A hanya Pertamina yang tanggung jawab?" jelas anggota Pansus Suharso Monoarfa.
DPR akan Panggil Lagi Menteri ESDM
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jawabannya kan banyak sekali. Ada beberapa kontradiksi dan keterangan yang bertentangan. Ini akan kita dalami lebih lanjut. Kita akan panggil kembali," kata Zulkifli.
Zulkifli mengatakan, para pengamat menilai produksi minyak bisa ditingkatkan dengan memperbaiki UU Migas.
Dalam rapat tertutup, banyak anggota panitia angket yang menilai data-data yang disampaikan Purnomo sangat dangkal dan banyak kontradiksi.
Apakah data yang disampaikan tidak benar? "Keterangan tadi diberikan di bawah sumpah. Ya nanti kita lihat," jawabnya. (lih/ir)











































