Remunerasi Bappenas Capai Rp 87,6 Miliar

Remunerasi Bappenas Capai Rp 87,6 Miliar

- detikFinance
Jumat, 26 Sep 2008 08:49 WIB
Jakarta - Remunerasi (uang jasa atau penghargaan) Bappenas mendapat lampu hijau dari DPR. Jika tak ada halang rintang, Bappenas bisa melakukan remunerasi sebesar Rp 87,6 miliar pada 2009.
 
Sekretaris Utama Menteri Negara Perencanaan Nasional/Sestama Bappenas Syarial Loetan mengatakan, DPR memuluskan jalan remunerasi Bappenas ini karena tidak memerlukan tambahan biaya.
 
"Memang kita sudah mendapat lampu hijau dari DPR dan kalau disepakati oleh MenPAN dan Menkeu, di 2009 Bappenas keluar dengan remunerasi baru," katanya di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis malam (25/9/2008).
 
Menurut Syahrial, remunerasi Bappenas tidak membutuhkan tambahan dana karena dana remunerasi diambil dari realokasi internal Bappenas.
 
"DPR salut kita nggak minta tambahan duit, duitnya itu-itu juga, cuma kita tata ulang. Kegiatan yang kita anggap nggak terlalu perlu kita buang, honor-honor tertentu kita gabungkan ke dalam remunerasi," katanya.
 
Remunerasi Bappenas ini memang mengambil contoh dari Departemen Keuangan, meski tidak sama persis. Kesamaannya, Bappenas juga menggunakan sistem performance based budgeting. Dimana dalam satu golongan bisa jadi tunjangannya berbeda.
 
"Ada yang menjadi basis dimana semua mendapat sama. Biasanya berdasarkan absensi dan lain-lain. Tapi kedua ada yang berdasarkan key performance indicator sehingga yang load kerjanya lebih banyak mendapat lebih banyak," katanya.
(lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads