Sekretaris Utama Menteri Negara Perencanaan Nasional/Sestama Bappenas Syarial Loetan mengatakan, DPR memuluskan jalan remunerasi Bappenas ini karena tidak memerlukan tambahan biaya.
"Memang kita sudah mendapat lampu hijau dari DPR dan kalau disepakati oleh MenPAN dan Menkeu, di 2009 Bappenas keluar dengan remunerasi baru," katanya di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis malam (25/9/2008).
Menurut Syahrial, remunerasi Bappenas tidak membutuhkan tambahan dana karena dana remunerasi diambil dari realokasi internal Bappenas.
"DPR salut kita nggak minta tambahan duit, duitnya itu-itu juga, cuma kita tata ulang. Kegiatan yang kita anggap nggak terlalu perlu kita buang, honor-honor tertentu kita gabungkan ke dalam remunerasi," katanya.
Remunerasi Bappenas ini memang mengambil contoh dari Departemen Keuangan, meski tidak sama persis. Kesamaannya, Bappenas juga menggunakan sistem performance based budgeting. Dimana dalam satu golongan bisa jadi tunjangannya berbeda.
"Ada yang menjadi basis dimana semua mendapat sama. Biasanya berdasarkan absensi dan lain-lain. Tapi kedua ada yang berdasarkan key performance indicator sehingga yang load kerjanya lebih banyak mendapat lebih banyak," katanya.
(lih/ir)











































