Pasar Mamin Tergerus 15% Akibat Banjir Produk Ilegal

Pasar Mamin Tergerus 15% Akibat Banjir Produk Ilegal

- detikFinance
Jumat, 26 Sep 2008 15:00 WIB
Pasar Mamin Tergerus 15% Akibat Banjir Produk Ilegal
Jakarta - Pasar makanan dan minuman (mamin) dalam negeri diperkirakan bakal tergerus hingga 15% karena beredarnya produk mamin ilegal.

Produk mamin ilegal tersebut banyak membanjiri daerah perbatasan yang tidak dilengkapi dengan izin impor dan tidak disertai tanda label makanan dalam negeri (MD) dan makanan luar negeri (ML).

Para produsen mencatat faktor regulasi, isu kontaminasi makanan tidak sehat turut menyumbang melambatnya pertumbuhan industri mamin dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Sekjen pusat informasi produk informasi manakan dan minuman Indonesia (PIPIMM) Franky Sibarani usai acara konferensi pers kontaminasi susu bermelamine di Gedung Departemen Perindustrian, Jakarta, Jumat (26/9/2008).

"Sekarang ini produk ilegal  bisa mencapai 10% hingga 15%, produknya tanpa MD dan tanpa ML, pesisir tentunya akan lebih besar pastinya 40%," jelasnya.

Sehingga dengan tegas Franky mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap penanggulangan produk mamin ilegal, termasuk melakukan pengawasan ketat di daerah-daerah perbatasan.

"Saol dampak ilegal sejauh mana secepatnya pemerintah mengatasinya, semakin lama semakin berdampak besar," serunya. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads