Produk mamin ilegal tersebut banyak membanjiri daerah perbatasan yang tidak dilengkapi dengan izin impor dan tidak disertai tanda label makanan dalam negeri (MD) dan makanan luar negeri (ML).
Para produsen mencatat faktor regulasi, isu kontaminasi makanan tidak sehat turut menyumbang melambatnya pertumbuhan industri mamin dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini produk ilegal bisa mencapai 10% hingga 15%, produknya tanpa MD dan tanpa ML, pesisir tentunya akan lebih besar pastinya 40%," jelasnya.
Sehingga dengan tegas Franky mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap penanggulangan produk mamin ilegal, termasuk melakukan pengawasan ketat di daerah-daerah perbatasan.
"Saol dampak ilegal sejauh mana secepatnya pemerintah mengatasinya, semakin lama semakin berdampak besar," serunya. (hen/ir)










































