Restrukturisasi BUMN Perlu Rp 2,5 Trliliun

Restrukturisasi BUMN Perlu Rp 2,5 Trliliun

- detikFinance
Jumat, 26 Sep 2008 15:08 WIB
Restrukturisasi BUMN Perlu Rp 2,5 Trliliun
Jakarta - Pemerintah mengusulkan dana restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2009 sebesar Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun.

Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Kementrian Negara BUMN M Said Didu di Kantor Kementerian BUMN, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/9/2008).

"Untuk dana restrukturisasi 2009 kami mengusulkan sebesar Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun ini, dana restrukturisasi BUMN minimal Rp 1,5 triliun. Dana tersebut bahkan belum terpakai karena menurutnya, sepanjang tahun ini dana restrukturisasi BUMN diambil dari kas internal PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). "Dananya masih ada karena itu dana bergulir," ungkapnya.

Nantinya, ia menjelaskan, dana tersebut seluruhnya akan dikucurkan melalui PPA kepada para BUMN yang membutuhkan, sesuai dengan PP Nomor 61 tahun 2008. Otoritas PPA disini sebagai pelaksana, sedangkan yang mengambil keputusan tetap Meneg BUMN dan Menteri Kordinator Perekonomian.

Said mengatakan, dana restrukturisasi BUMM diperlukan untuk mempercepat proses restrukturisasi BUMN yang membutuhkan dana untuk mengdindari kerugian yang lebih besar.

Sedangkan yang menjadi sasarannya yaitu, restrukturisasi permodalan, restrukturisasi korporasi (seperti merger, akuisisi dan likuidasi) dan dana talangan.

Ia menambahkan, kriteria BUMN calon penerima dana tersebut antara lain, pertama, mengalami kesulitan keuangan yang berpotensi meningkatkan kerugian bagi perusahaan dan negara.

Kedua, memerlukan langkah restrukturisasi yang menyehatkan keuangan dan penataan bidang usaha. Selanjutnya, memerlukan langkah untuk mengurangi liability jangka panjang (seperti pengurangan tenaga kerja) untuk penyehatan perusahaan.

Sedangkan kriteria yang terakhir, memerlukan modal kerja terhadap proyek bisnis yang feasible, namun BUMN tersebut sedang tidak bankable. (ang/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads