Astro menggugat Lippo senilai RM 905 juta atau sekitar Rp 2,46 triliun sebagai kompensasi keuangan sehubungan gagalnya Kesepakatan Berlangganan dan Kepemilikan Saham (KBKS).
KBKS itu disepakati pada 11 Maret 2005 antara Astro, PT Ayunda Prima Mitra, PT First Media Tbk dan PT Direct Vision. Demikian pemberitahuan Astro kepada Bursa Malaysia, Selasa (7/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Astro selama ini memberikan layanan kontennya terhadap Direct Vision namun di tengah jalan, ada perselisihan mengenai status kepemilikan saham di Direct Vision. PT Direct Vision merupakan perusahaan patungan PT Ayunda Prima Mitra dengan Astro Malaysia.
(ddn/ir)











































