APBN Diperketat, Dana JPS Dipertahankan

APBN Diperketat, Dana JPS Dipertahankan

- detikFinance
Selasa, 07 Okt 2008 13:55 WIB
APBN Diperketat, Dana JPS Dipertahankan
Jakarta - Sebagai langkah mengantisipasi dampak krisis ekonomi global, penggunaan APBN dan  APBD kembali diperketat. Namun pengetatan ini tidak berlaku untuk program yang termasuk dalam Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Demikian disampaikan Menko Kesra Aburizal Bakrie usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/10/2008).

"Tidak ada pengurangan anggaran untuk BLT, bantuan pendidikan, kesehatan dan PNPM. Semua jalan terus," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini karena pemerintah menilai metode penyaluran dana JPS yang saat ini dibagi dalam 3 kluster sudah dinilai cukup efektif. Sehingga dirasa belum perlu ada modifikasi metode penyalurannya.

Ia menambahkan, khusus untuk dana Jaring Pengaman Sosial yang dialokasikan bagi pengadaan infrastruktur, hal tersebut akan dihitung sebagai investasi. Dengan cara seperti maka diharapkan lebih bisa mendorong pertumbuhan sarana infrastruktur.

Sedangkan terkait peluang penambahan anggaran untuk RAPBN 2009, Ical menyatakan pemerintah akan mempertahankan defisit APBN yang sudah diturunkan jadi 1,3%.
"Kemarin ditargetkan defisit dari yang ada sekarang 1,7% turun ke 1,3%.Uangnya disimpan dulu untuk nanti," jawabnya.

Dalam pengarahannya di sidang kabinet diperluas Senin kemarin, Presiden SBY menegaskan pentingnya optimalisasi APBN 2009, terutama terkait anggaran Jaring Pengaman Sosial yang mencapai Rp 70 triliun .

"Bila di DPR terjadi tarik menarik, harus dijelaskan ini bagian Jaring Pengaman Sosial," tegas Presiden.



(lh/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads