Target Pajak 2008 Tak Terpengaruh Krisis AS

Target Pajak 2008 Tak Terpengaruh Krisis AS

- detikFinance
Selasa, 07 Okt 2008 15:50 WIB
Target Pajak 2008 Tak Terpengaruh Krisis AS
Jakarta - Rencana target penerimaan pajak tahun 2008 masih aman meskipun situasi ekonomi guncang akibat krisis yang terjadi di AS dan berpengaruh secara global.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution ketika ditemui usai acara halal bihalal di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/10/2008).

"Kalau 2008 tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan, penerimaan kita sudah cukup baik. Kalau 2008 kita menghitung-hitungnya berapa persen di atas target 2008. Tahun 2008 praktis tidak banyak pengaruhnya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi untuk penerimaan pajak tahun 2009, Darmin mengatakan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi yang menurun dan inflasi yang lebih tinggi akan ada pengaruh terhadap penerimaan pajak.

"Untuk 2009, perkiraannya pertumbuhan ekonomi akan lebih rendah tapi mungkin masih di 6%-an atau malah lebih sedikit tapi inflasi lebih tinggi, kalau diterjemahkan ke pajak PPh-nya turun tapi PPN-nya akan naik," katanya.

Untuk target penerimaan pajak migas 2009, Darmin mengatakan masih sulit diperkirakan karena tergantung pada perkembangan harga minyak dunia.

"Kita juga tidak tahu harga minyak bergerak dari US$ 90 ke US$ 120 per barel, jadi pegangannya susah. Jadi kalau bicara pajak di luar migas apa yang disetujui DPR tidak terlalu optimistis atau agak optimistis sehingga ada enggak risiko terpengaruh? Aada, tapi mungkin tidak besar," tuturnya.

Untuk tahun ini dan tahun depan, Darmin mengatakan sektor penerimaan yang paling berpengaruh terhadap kondisi krisis sektor keuangan saat ini adalah penerimaan dari pajak pasar modal.

"Katanya indeks sekarang sudah sama dengan tahun lahirnya VOC sudah 1.600-an, berkurang secara signifikan. Tapi pajak dari sektor itu tidak cukup besar, makanya saya bilang terpengaruh sih iya tapi tidak terlalu signifikan sehingga tidak mengubah target penerimaan secara keseluruhan dengan syarat kita bekerja dengan lebih keras," jelasnya.

Untuk tahun ini perkiraan penerimaan pajak akan 5% lebih tinggi dari target penerimaan pajak pada APBN-P 2008.

"Kalau 5% di atas target APBN-P berarti pertumbuhannya (non migas) itu kira-kira 34% dibanding tahun lalu. Nah bagaimana tahun depan, untuk tahun depan pembahasan DPR belum selesai, tapi pertumbuhan di luar migas diperkirakan 20,5%, tapi itu terutama setelah potential lost setelah amandemen UU perpajakan. Potensi kehilangannya itu 9,5% dari penerimaan tahun ini. Sunset policy ke depan juga akan memperbaiki penerimaan pajak tahun depan," ujarnya.

Selain itu, Darmin mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan untuk membuat profiling dan benchmarking pajak di beberapa sektor usaha, untuk dapat mulai diterapkan tahun 2009.

"Saat ini kita serius menyusun data, tahun depan sudah tahap implementasi, itu bisa mendorong compliance lebih baik. Kalau tahun ini bohong bisa senyum-senyum, tahun depan tidak bisa lagi, akan ketahuan dia. Kalau tahun ini kita fokus profiling dan benchmarking pada PPH tahun depan PPN juga akan kita benchmark," paparnya.

Untuk PPN Ditjen Pajak tengah mempersiapkan benchmarking untuk pembayaran PPN perusahaan-perusahaan di beberapa sektor usaha melalui penghitungan pajak masukan dan keluaran.

"PPN itu kan pajak masukan dan keluaran, kita akan memakai itu untuk benchmark. Lagi-lagi karena ini benchmark, tidak otomatis kalau dia di bawah benchmark dia salah," ujarnya.

Darmin mengatakan dirinya belum menentukan sektor usaha apa saja yang akan dibuat benchmark pembayaran pajaknya. "Tetapi kita siapkan secara nasional di KPP-KPP dan Kanwil untuk mengecek pajak masukan dan keluaran karena kalau sektor per sektor habis tenaga kita, itu bagian intensifikasi," ucapnya.

Jadi jika sebuah perusahaan membayar pajak di bawah benchmark yang sudah ada, Darmin mengatakan perusahaan tersebut harus membuktikan bahwa dia membayar pajak dengan benar. (dnl/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads