Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kementrian BUMN M. Said Didu ketika ditemui di Gedung Garuda, Selasa (7/10/2008).
"Kalau memang ada BUMN yang bermasalah, kami sambut baik semua upaya yang dilakukan oleh KPK. Tapi saya belum tahu baik nama direksi maupun BUMN-nya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan akan segera mengumumkan penyidikan terhadap salah satu BUMN pada 9 Oktober. Namun ia menolak untuk menjelaskan BUMN mana yang menjadi sasaran ataupun apa kasus yang terkait.
Said melanjutkan, sebenarnya Kementrian BUMN sudah lama meminta bantuan KPK untuk membereskan berbagai masalah di tubuh BUMN, terutama masalah aset-aset BUMN yang selama ini digerogoti oleh pihak lain. Akibatnya, negara pun dirugikan cukup besar akibat masalah-masalah yang tidak terselesaikan sampai sekarang.
"Aset BUMN yang saat ini diambil oleh pihak lain itu jumlahnya ribuan, bahkan ratusan ribu," ungkapnya.
Salah satu contoh kerugian yang ia sebutkan adalah banyaknya rumah dinas milik PTPN yang dikuasai oleh mantan karyawannya, sehingga pemerintah harus menyewa lahan baru untuk rumah dinas karyawan yang masih aktif.
"Rumah dinas yang dikuasai itu banyaknya sekitar 10.000, sedangkan pemerintah harus mencari lahan untuk 9.000 rumah dinas baru. Bayangkan saja berapa uang yang harus dikeluarkan. Belum lagi tambahan pajak bumi dan bangunannya yang harus dibayar pemerintah tiap tahun untuk seluruh rumah dinas tersebut," tuturnya.
Dengan itu ia menghimbau kepada pihak-pihak yang selama ini merasa menempati aset BUMN agar segera mengembalikan kepada pemerintah. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut kerugian negara akan semakin besar.
"Kami minta untuk segera mengembalikan aset-aset tadi jangan sampai menunggu KPK bertindak," pungkasnya. (ang/lih)











































