Pajak Progresif Baru CPO Diterapkan 2009

Pajak Progresif Baru CPO Diterapkan 2009

- detikFinance
Rabu, 08 Okt 2008 17:32 WIB
Pajak Progresif Baru CPO Diterapkan 2009
Jakarta - Departemen Perdagangan akan menerapkan pajak ekspor (PE) progresif bagi Crude Palm Oil (CPO) yang baru pada tahun 2009 setelah mempertimbangkan kondisi pasar CPO dunia. Hingga kini pembahasan penerapan PE dalam tahap finalisasi.

"Januari sudah mulai dengan bea keluar, tentunya dengan sistemnya yang sudah lebih pas dengan kondisi sekarang," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida, di Gedung Departemen Perdagangan Rabu (8/10/2008)

Dikatakannya pembahasan perubahan pungutan ekspor (PE) menjadi bea keluar akan dilakukan lagi pada minggu depan. Hal yang akan dibahas antara lain perubahan patokan harga CPO untuk besar PE sebesar 0%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini kalau harga CPO internasional di bawah US$ 550 per ton maka PE sebesar 0%. Nah, itu saja  sekarang dianalisa," ujarnya.

Diah menambahkan, sistem PE progresif selama ini cukup berhasil untuk menstabilkan harga dan menjamin pasokan CPO dan minyak goreng di dalam negeri.   

"Masih banyak konsep tapi belum dimatangkan kembali, kita melihat yang paling minimal dampaknya pada ekspor kita," jelasnya.

Tujuan pengenaan PE progresif yang baru ini, lanjut Diah, bukan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah namun untuk menstabilkan harga dan menjamin pasokan CPO ke dalam negeri.

Terlebih lagi penggunaan wajib bahan-bahan bakar nabati (BBN) bagi industri telah diwajibkan oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada bulan September lalu.
(hen/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads