Padahal selama ini Indonesia menjadi salah satu negara yang paling sering dikenakan
tuduhan dumping sedangkan pengenaan tuduhan dumping Indonesia ke negara-negara lain terbilang rendah.
"Tahun 2007 ada 16 kasus tuduhan dumping, tahun 2008 hanya ada 7 tuduhan dumping," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam acara konferensi pers di kantornya Jl Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (9/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Australia, produk kertas oleh AS, produk ban dari Turki.
Menurut Mari tuduhan tersebut tidak hanya terkait masalah nilai jual yang lebih rendah di pasar ekspor ketimbang di pasar domestik, tapi juga sudah mengarah pada isu lingkungan dan soal subsidi.
Sebaliknya, Indonesia sendiri telah mengenakan 5 tuduhan dumping sepanjang tahun ini yaitu beberapa negara diantaranya India, Thailand, Rusia.
Selain itu, sejak 4 Januari 2006 lalu Indonesia telah mengenakan safeguard untuk
produk keramik terhadap 15 negara untuk kurun waktu tiga tahun.
Menanggapi kondisi krisis global saat ini yang berpotensi memicu meningkatnya negara
lain untuk menerapkan cara-cara tidak fair dalam perdagangan termasuk dumping.
Dengan tegas Mari mengatakan pemberlakuan safeguard dan dumping tetap mengacu dengan SOP yang ada.
"Minggu-minggu ini semua departemen melakukan perencanaan keuangan di tahun 2009, kita akan meningkatkan anggaran untuk pengawasan barang yang beredar ini menjadi komitmen Departemen Perdagangan," tandasnya.
(hen/lih)











































