Menkeu Temui Agung Laksono Bahas Perpu Penanganan Krisis

Menkeu Temui Agung Laksono Bahas Perpu Penanganan Krisis

- detikFinance
Jumat, 10 Okt 2008 13:43 WIB
Menkeu Temui Agung Laksono Bahas Perpu Penanganan Krisis
Jakarta - Setelah Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, kini giliran Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani yang menemui langsung Ketua DPR Agung Laksono.

Menurut Sri Mulyani, kedatangannya kali ini untuk membahas Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk berjaga-jaga di tengah kondisi krisis global yang terjadi saat ini.

"Kami melakukan konsultasi untuk membicarakan bagaimana menangani situasi yang dihadapi pemerintah saat ini. Sama seperti di negara-negara demokrasi lain, banyak hal yang harus dilakukan pemerintah yang kadang-kadang secara politik memang harus benar dan secara legislatif tidak melanggar rambu2 sehingga kami perlu berkosultasi," ujarnya usai menemui Agung di Gedung DPR, Jumat (10/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, Sri Mulyani dalam penjelasannya di Gedung Depkeu, Jl Wahidin Raya menyatakan Perpu tersebut akan mencakup hal-hal apa saja yang bisa dilakukan pemerintah dan BI dalam menghadapi krisis.

"Perpu tadi sudah konsultasikan dengan DPR, hal-hal yang memungkinkan pemerintah bersama BI melakukan tindakan supaya bisa mem-prevent crisis kalau seandainya terjadi suatu persepsi yang makin negatif dari luar negeri," jelasnya.

Ia juga mengatakan rencana pemerintah tersebut dipahami oleh DPR di tengah kondisi perekonomian global yang semakin parah.

"DPR pada prinsipnya memahami dan menyetujui adanya suasana yang berbeda dan oleh karena itu kita akan memfinalkan tindakan-tindakan ini dengan berkonsultasi terus dengan Dewan," tuturnya.

Sementara mengenai Perpu yang dinilai lebih besar urgensinya, Sri Mulyani mengatakan pertimbangannya adalah kebutuhan terhadap situasi saat ini.

"Kalau dalam dalam suasana ini pertimbangannya adalah apa yang dibutuhkan. Itu adalah suasanya yang nanti kita putuskan, yang penting bursa, BI, dan LPS bisa melakukannya," ujarnya.

(lih/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads