Produk Impor Wajib Gunakan Label Spesifik

Produk Impor Wajib Gunakan Label Spesifik

- detikFinance
Jumat, 10 Okt 2008 16:00 WIB
Produk Impor Wajib Gunakan Label Spesifik
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) akan mewajibkan penggunaan label spesifik bagi semua barang-barang impor yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Sebagai tahap awal kewajiban akan diberlakukan untuk memperketat impor barang-barang konsumtif khususnya dari negara-negara yang bukan produsen langsung produk tersebut.

Penyertaan label itu mencakup data asal produksi negara, produsen, perusahaan importir, dan perusahaan distributornya dalam satu kemasan  produk. Semua data wajib menggunakan bahasa Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengetatan ini dilakukan karena selama ini diduga banyak barang impor masuk berasal dari negara pihak ketiga, bukan dari produsen negara asal utama. Dengan begitu, maka potensi manipulasi produk impor pun bisa ditekan.

"Kita akan terapkan kewajiban penggunaan label, yang selama ini  mereka (produsen) tidak suka. Bentuknya dalam SK Menteri Perdagangan sesegara mungkin akan kita selesaikan," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan Syahrul R Sampurna Jaya dalam acara konferensi pers di kantornya Jl Ridwan Rais Jakarta, Jumat (10/10/2008).

Ia mencontohkan misalnya untuk produk elektronik impor yang kerap ditemukan tanpa label yang jelas. Nantinya setelah ada SK tersebut akan diwajibkan  mencantumkan negara produksi, produsen dan lainnya.

"Ini sebagai barrier hambatan. Sementara untuk semua barang konsumtif, secara bertahap akan ke barang lainnya," jelas Syahrul.

Revisi Regulasi Pengawasan


Selain itu Depdag juga akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan mengenai pengawasan barang  beredar dan jasa yang selama ini tertuang dalam Permendag No 634  tahun 2003.

"Intinya dari revisi ini, aturan pengawasan akan diperluas," ucapnya.

Dikatakan Syahrul perluasan itu mencakup pada barang-barang sembilan  bahan pokok, barang dalam pengawasan, barang impor ilegal yang teridentifikasi dan lainnya.

"Saya sih mau duduk rapat 2 sampai 3 kali aja sudah  bisa tanda tangani," harapnya.

Rencana revisi ini dikatakan Syahrul sangat tepat dengan kondisi sekarang ini dimana, potensi barang ilegal bakal  masuk dengan derasnya sebagai dampak krisis global.

(hen/lih)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads