Tim ini terdiri dari Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, BPOM, Polri dan lain-lain.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan Syahrul R Sampurna Jaya di Gedung Departemen Perdagangan, Jakarta, Jumat (10/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deptan," katanya.
Menurut Syahrul, pengamanan pasar dalam negeri sangat mendesak dan penting ditengah kondisi gejolak krisis finansial yang terjadi dibelahan dunia. Khususnya dalam
mengantisipasi masuknya serbuan produk ilegal luar negeri dan produk yang bisa mengancam kelangsungan industri dalam negeri.
"Pengamanasan pasar di dalam sangat perlu, dilakukan khususnya untuk barang konsumtif seperti makanan, minuman, tekstil," ucapnya.
Selain itu, untuk memperketat semua jalur distribusi barang impor, pihaknya akan memberlakukan semua barang konsumsi impor yang berasal dari importir umum akan melalui jalur merah. Yaitu jalur pengawasan khusus di Bea Cukai terhadap barang yang berpotensi tinggi terhadap penyimpangan.
"Walaupun random tapi akan dikenakan semuanya," jelasnya.
Tim ini dipastikan akan dibentuk pada tahun ini, masalah payung hukumnya belum dipastikan apakah dalam bentuk Permen atau Keppres.
Tambah Anggaran Pengawasan
Departemen Perdagangan berencana akan menambahkan anggaran pengawasan barang beredar pada tahun 2009 hingga 100% namun besarannya belum sepenuhnya disetujui oleh Departemen Keuangan.
"Sekarang anggaran pengawasan kita Rp 11 miliar untuk tahun 2008, usulan di 2009 dengan sebelum adanya krisis finansial itu Rp 14 miliar tetapi dengan kondisi ini
bisa menjadi Rp 20 miliar," imbuhnya.
(hen/qom)











































