Hal tersebut disampaikan Menkeu/Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR RI, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2008).
Sebelumnya total subsidi yang telah disepakati sebelumnya Rp 207,8 triliun namun pemerintah mengajukan penurunan subsidi menjadi Rp 187,5 triliun atau turun Rp 20,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain subsidi, dari pos penerimaan pun mengalami penurunan. Penerimaan dalam negeri turun dari kesepakatan antara pemerintah dengan panitia anggaran DPR sebesar Rp 1.027,4 triliun menjadi Rp 1.003,2 triliun atau turun Rp 24,3 triliun.
"Asumsi yang berubah penerimaan juga berubah, tapi penerimaan pajak koreksinya kecil hanya Rp 4,3 triliun dari Rp 734,2 triliun menjadi Rp 729,9 triliun. Karena harga minyak yang turun menyebabkan PPh migasnya turun," tutur Sri Mulyani.
Kemudian untuk PNBP dikatakan Sri Mulyani juga menurun cukup besar. "PNBP turun cukup besar karena adanya perubahan harga minyak dari kesepakatan sebelumnya Rp 292,3 triliun menjadi Rp 272,4 triliun atau turun Rp 19,9 triliun," ujarnya.
Selain penerimaan turun, belanja negara juga turun Rp 44,7 triliun dari Rp 1.119,2 triliun menjadi Rp 1.074,5 triliun. "Tapi belanja K/L tidak akan diganggu anggarannya tetap," imbuhnya. (dnl/ddn)










































