Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam keterangan pers di Gedung ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (13/10/2008).
Mekanisme ini merupakan jaminan harga (price insurance) menghadapi fluktuasi harga BBN terhadap BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penggunaan mekanisme hedging harga, maka risiko fluktuasi harga BBN bisa ditanggung bersama dengan perusahaan hedging.
Cara ini dinilai menguntungkan jika dipakai saat ini ketika harga BBN masih lebih rendah dari BBM. "Dengan hedging mechanism, maka saat-saat sekarang kita bisa absorb BBN dengan baik," ujarnya.
Menggunakan mekanisme hedging merupakan alternatif untuk mendukung pengembangan BBN karena
pemerintah tidak mungkin mensubsidi selisih harga BBN dalam waktu dekat.
"Subsidi BBM dan listrik kita sekarang sudah ratusan triliun. Akan sangat berat bagi pemerintah kalau harus juga menanggung subsidi untuk BBN. Kecuali kalau subsidi BBM dan listrik sudah sangat kecil, baru kita bisa mensubsidi BBN," katanya. (lih/ddn)











































