Patokan Harga Minyak 2009 Berubah Lagi Jadi US$ 80

Patokan Harga Minyak 2009 Berubah Lagi Jadi US$ 80

- detikFinance
Selasa, 14 Okt 2008 11:30 WIB
Patokan Harga Minyak 2009 Berubah Lagi Jadi US$ 80
Jakarta - Usulan pemerintah yang mengajukan asumsi harga minyak US$ 85 per barel dalam RAPBN 2009 diubah lagi oleh DPR. Patokan harga minyak diturunkan menjadi US$ 80 per barel.

Dalam rapat pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin malam (13/10/2008) baru diputuskan tiga asumsi yang sudah disepakati yaitu, asumsi harga minyak, inflasi, dan tingkat bunga Setifikat Bank Indonesia (SBI) 3 bulan.

"Harga minyak kita sepakati di US$ 80 per barel karena memang kecenderungannya turun, memang ada yang meminta di bawah itu, tapi kita pikir US$ 80 paling realistis," kata wakil ketua panitia anggaran Suharso Monoarfa saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Selasa (14/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk inflasi disepakati 6,2% kembali ke asumsi awal. "Alasannya kita minta pemerintah bekerja keras menjaga inflasi di level yang cukup rendah," katanya.

Untuk SBI 3 bulan telah disepakati 7,5 persen. Sementara untuk asumsi nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi belum dibahas.

Suharso menambahkan tingkat SBI disepakati 7,5% memang lebih rendah dari usulan pemerintah 8,5%. Menurutnya alasan BI Rate ditekan ke level 7,5% karena DPR ingin berikan sinyal pada market dan sektor riil mengenai komitmen untuk menjaga perekonomian.

"Kita ingin berikan sinyal bahwa rupiah tidak terganggu, yang terganggu itu bursa saham dan BI juga harus menunjukkan kemampuannya untuk kestabilan nilai tukar," ujar dia.  

Suharso juga mengatakan besaran defisit untuk RAPBN 2009 masih bisa ditekan hingga ke level 1% dari besaran defisit sekarang 1,3%. Hal ini dapat tercapai dengan cara pemotongan anggaran K/L (kementrian/lembaga) yang tidak prioritas sekitar 5%.

"Memang banyak fraksi di panitia anggaran juga cenderung menilai defisit ini masih bisa ditekan, kecualli Golkar yang masih konservatif di 1,3%, menurut saya dengan level defisit 1% kebutuhan pemerintah untuk menerbitkan SUN jadi lebih kecil di tengah situasi market yang tidak stabil saat ini," tuturnya.

Suharso mengatakan dirinya sependapat dengan pemerintah bahwa kebutuhan defisit untuk 2009 di tengah situasi pasar keuangan yang tidak stabil, pemerintah memang membutuhkan pembiayaan dari utang luar negeri. "Utang luar negeri masih diperlukan karena kita butuh pembiayaan non market untuk tahun depan," imbuhnya.

Sebelumnya asumsi RAPBN 2009 yang diajukan pemerintah:

  1. Pertumbuhan ekonomi turun dari 6,3% menjadi 5,5% hingga 6,1%
  2. Nilai tukar rupiah dari Rp 9.150 per dolar AS menjadi Rp 9.500 per dolar AS
  3. Inflasi dari 6,2% menjadi 7% (oleh DPR dikembalikan tetap 6,2%).
  4. SBI 3 bulan dari 8% menjadi 8,5% (oleh DPR diturunkan jadi 7,5%).
  5. ICP (Indonesia Crude Price) dari US$ 95 per barel menjadi US$ 85 per barel (oleh DPR diturunkan jadi US$ 80 per barel).

Sementara Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto ketika dihubungi detikFinance, Selasa (14/10/2008) menilai keputusan pemerintah merevisi asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP/Indonesia Crude Price) menjadi US$ 85 per barel dinilai terlalu berisiko.
Harga minyak bisa tiba-tiba rebound karena sekarang investor bersiap untuk kembali menanamkan modalnya di komoditi.
 
"Asumsi US$ 85 tanpa cadangan fiskal berisiko karena harga juga bisa tiba-tiba kembali rebound ketika para investor yang sekarang ini sedang wait and see mulai lagi menanamkan uangnya di pasar komoditi," ujarnya.
 
Selain itu harga juga bisa kembali naik jika ternyata OPEC memutuskan memotong lagi tingkat produksinya pada akhir tahun ini. Apalagi jika pemotongan produksi minyak yang dilakukan OPEC mencapai lebih dari 1 juta barel per hari.
 
Pri Agung mengakui jika dilihat dari fundamental saat ini, permintaan minyak dunia secara riil memang mengalami penurunan sebesar 3-5%.
 
Namun jika pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM dalam negeri tahun depan, bisa saja asumsi ICP US$ 85 per barel ditetapkan asal diberikan cadangan fiskal sampai harga US$ 105 per barel.
 
"Kalau tidak ingin lagi menaikkan harga BBM di tahun 2009,boleh saja dipasang di angka itu (ICP US$ 85) tetapi sebaiknya diberi cadangan fiskal, katakanlah sampai dengan harga US$ 105 per barel," ujarnya.
(dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads