Apalagi kemampuan daya petisi (mengajukan keberatan) setiap UKM sangat lemah terhadap praktik-praktik dagang tidak sehat seperti dumping dan lain-lain.
"Untuk protect UKM dan UMKM dari serbuan impor ilegal. Mungkin butuh touch atau campur tanganΒ pemerintah. Karena jadi petitioner (pengaju petisi) itu mahal dan enggak mudah," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Loppies, kepada detikFinance, Selasa (14/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna mencontohkan, bagi produsen berskala besar seperti terigu tentunya akan mudah memproteksi produknya karena kemampuan finansial untuk menjadi pengaju petisi sangat memungkinkan dilakukan dibandingkan dengan UKM.
"Pasar dalam negeri sangat potensial, jadi kita harus jaga pasar kita dari serbuan impor. Diperkuat tools dumping dan safeguard, khususnya protek UKM," serunya. (hen/ir)











































