Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan diperlukan adanya percepatan perbaikan sistem keuangan daerah melalui langkah-langkah yang konkret, terjadwal dan melibatkan selutuh komunitas akuntabilitas di daerah.
"Transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah selama empat tahun terakhir (2004-2007) semakin memburuk," kata Anwar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar mengatakan kondisi keuangan daerah semakin memburuk yang dilihat dari persentas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama periode 2004-2007 semakin menurun.
"Persentase LKPD yang mendapatkan opini WTP berkurang dari 7% di 2004 menjadi 5% di tahun berikutnya dan hanya 1% pada 2006 dan 2007. Sebaliknya LKPD dengan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) semakin meningkat dari 2% di 2004 menjadi 17% pada 2007 dan pada periode yang sama opini Tidak Wajar (TW) naik dari 3% menjadi 19%," tuturnya.
Oleh karena itu menurut Anwar,Β Pemerintah Daerah harus segera bertindak melakukan perbaikan agar laporan keuangan yang mereka buat bisa mendapat opini WTP.
"Diperlukan action plan atas enam bidang perbaikan yang mencakup: sistem pembukuan, sistem aplikasi teknologi komputer, inventarisasi aset dan utang, jadwal waktu penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan serta pertanggungjawaban anggaran, quality assurance atas LKPD oleh pengawas intern dan sumber daya manusia," paparnya. (dnl/qom)











































