Petani Mandiri Paling Dirugikan Anjloknya Harga Sawit

Petani Mandiri Paling Dirugikan Anjloknya Harga Sawit

- detikFinance
Rabu, 15 Okt 2008 11:50 WIB
Petani Mandiri Paling Dirugikan Anjloknya Harga Sawit
Pekanbaru - Para petani Perkebunan Inti Rakyat (PIR) pola kemintraan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V di Riau masih mampu bertahan dari anjloknya harga sawit tanda buah segar (TBS). Nasib mereka tidak setragis petani sawit swadaya mandiri.

Semua petani dan pengusaha sawit baik pola kemitraan dan swadaya mandiri, saat ini memang merasakan anjloknya harga TBS. Tapi yang paling tragis itu adalah petani swadaya mandiri, dimana harga sawit anjlok Rp 400/kg dari harga sebelumnya Rp2.000/kg.

Sedangkan para petani pola PIR, binaan PTP Nusantara V misalnya, saat ini masih mampu bertahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Ini dikarenakan, petani dengan pola bapak angkat, menjual langsung tanpa perantara ke pihak perusahaan pembina tanpa melalui agen pengumpul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Urusan Hubungan Masyarakat (Kaur Humas) PTPN V, H Ahmad Badran Zei dalam perbincangan dengan detikFinance, Rabu (15/10/2008) menyebutkan, harga TBS saat ini memang anjlok. Namun anjloknya hanya sekitar 50 persen saja. Dari harga Rp 2.000/kg, kini harga terakhir berdasarkan rapat pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan Riau menjadi Rp 1.047/kg.

"Harga yang kita berlakukan ini sesuai dengan harga keputusan dari pemerintah daerah. Sehingga harga yang sama juga kita berlakukan terhadap petani sawit binaan kita. Memang pendapatan petani berkurang sampai 50 persen, namun ini masih jauh lebih baik dari petani swadaya tanpa binaan perusahaan," kata Badran.

Petani PIR binaan perusahaan plat merah itu, sudah berjalan  23 tahun. Sekarang, pihak perusahaan sudah mampu membinan PIR seluas 57 ribu hektar. Dari jumlah itu dapat menghidupi 35 ribu Kepala Keluarga (KK). Kebun sawit PIR PTPN V ini, menyebar di sejumlah kabupaten yakni, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar.

Menurut Bandran, keuntungan dari petani binaan pola bapak angkat disbanding swadaya mandiri, harga TBS yang diberlakukan berdasarkan harga keputusan pemerintah. Disamping itu, penjualan TBS dari petani PIR ke pihak perusahaan, tanpa melalui perantara. Hal itu memungkinkan, tidak terjadinya spekulan harga yang diberlakukan para agen pengumpul buah sawit.

"Inilah yang membedakan antara petani PIR dengan petani swadaya. Memang harga saat ini anjlok, namun petani binaan kita ini masih mampu bertahan dibandingkan petani sawat swadaya tanpa binaan perusahaan," kata Bandran.

  (cha/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads