Tarif Listrik di Tarakan Naik

Tarif Listrik di Tarakan Naik

- detikFinance
Rabu, 15 Okt 2008 15:57 WIB
Tarif Listrik di Tarakan Naik
Jakarta - PT PLN Tarakan berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) di Kota Tarakan, Kalimantan Timur. Sebelumnya PT PLN Batam sudah lebih dulu menaikkan tarif listrik di kota Batam.
 
Kedua kota tersebut, Tarakan dan Batam, memang menganut tarif listrik regional sehingga tarif listrik di kota tersebut berbeda dengan tarif listrik bersubsidi.
 
Demikian dijelaskan Dirut PT PLN Fahmi Mochtar dalam paparan di RDP dengan Komisi VII MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2008).
 
"Dengan adanya kenaikan BBM sejak tahun 2003, maka pada tahun 2008 ini sedang dilakukan upaya penyesuian TDL yang akan dilakukan oleh PT PLN Tarakan bersama dengan pemerintah Kota Tarakan dan stake holder yang lain," katanya.
 
Di Tarakan saat ini TDL untuk golongan pelanggan sosial tegangan rendah adalah Rp 420/kWh dan tegangan tinggi/menengah Rp 460/kWh.
 
Untuk pelanggan rumah tangga bervariasi antara Rp 530-700/kWh. Pelanggan komersial dikenakan tarif antara Rp 515-590/kWh, untuk pelanggan publik dikenakan tarif Rp 750/kWh dan tarif Multiguna dikenakan tarif Rp 1.415/kWh.
 
Sementara di Batam, PT PLN Batam sudah lebih dulu menaikkan TDL-nya berdasarkan Permen ESDM No.33/2008 tanggal 26 September 2008.
 
Tarif dasar listrik baru di Batam untuk pelanggan sosial ada yang masih terkena TDL subsidi ada yang kena tarif berbeda yang bervariasi Rp 303-629/kWh.
 
Untuk pelanggan rumah tangga tarifnya bervariasi antara Rp 396-827/kWh, pelanggan bisnis dikenai tarif antara Rp 570-1.167/kWh. Sedangkan pelanggan industri dikenai tarif antara Rp 770-985/kWh dan pelanggan publik terkena tarif antara Rp 1.190-1.800/kWh (tarif multiguna).
 
Penyesuaian TDL ini berdasarkan 3 unsur yang menentukan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik yaitu nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, harga energi primer dan tingkat inflasi. (lih/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads