Demikian disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam sambutannya dalam Seminar Pembangunan Infrastruktur Energi di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/10/2008).
"Terjadi ketimpangan yang dihadapkan pada masih belum jelasnya arah kebijakan energi nasional sehingga iklim investasi menjadi kurang menarik dan kapasitas infrastruktur energi yang harus terbangun untuk memenuhi energi final menjadi terbatas," ujarnya.
Ketimpangan yang dimaksud Paskah adalah kondisi dimana permintaan kebutuhan energi domestik yang makin meningkat namun tidak diimbangi dengan pasokan energinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga sangat mengkhawatirkan karena akan terus mengganggu sasaran pembangunan ekonomi yang direncanakan," katanya.
Indikator kerentanan ketahanan energi ini terlihat dari besarnya subsidi BBM dan listrik dalam APBNP 2008 sebesar Rp 186,8 triliun. Subsidi sebesar ini terdiri dari Rp 126,8 triliun subsidi BBM dan Rp 60 triliun subsidi listrik.
"Indikator ini saja sudah menunjukkan ada yang salah terhadap pengelolaan energi nasional. Besaran subsidi BBM dan listrik sudah pasti mengurangi pangsa anggaran untuk penyediaan barang dan jasa publik lainnya," katanya. (lih/ddn)











































