Baja China Gerus Pasar 2 Produsen Lokal

Baja China Gerus Pasar 2 Produsen Lokal

- detikFinance
Kamis, 16 Okt 2008 15:29 WIB
Baja China Gerus Pasar 2 Produsen Lokal
Jakarta - Dua produsen baja terbesar dalam negeri yaitu Gunung Garuda dan Krakatau Steel kewalahan menghadapi gempuran produk baja China yang semakin membanjiri pasar domestik.

Produk China yang masuk bukan hanya produk-produk hilir seperti paku, kawat, baja lapis, namun produk-produk hulu seperti lembaran baja panas atau Hot Rolled Coil (HRC), lembaran baja dingin (Cold Rolled Coil/CRC) yang cukup tinggi penetrasinya.

Sebut saja PT Gunung Garuda salah satu produsen baja papan atas yang mengaku ketar-ketir menghadapi serbuan produk baja asal China. Selain harganya jauh lebih murah, produk baja China tidak jarang masuk secara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak enam bulan lalu China membuang produk IWF atau H-beam (besi profil) ini membuat repot kita terutama yang memproduksi produk sejenis, termasuk Gunung Garuda dan Krakatau Steel," kata   Direktur Penjualan PT Gunung Garuda Sujono di kawasan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (16/10/2008).

Ia mencontohkan untuk produk H-beam asal China dijual US$ 1.050 per ton sedangkan nilai jual produk baja sejenis di dalam negeri lebih tinggi yaitu US$ 1.200 per ton.

Pada awal tahun lalu kapasitas produksi Gunung Garuda untuk jenis H-Beam bisa mencapai 30.000 sampai 40.000 ton per bulan. Dengan adanya penetrasi produk H-beam China, produksinya menurun hingga hanya tersisa 30% dari kapasitas,

"Ini telah menghambat sales kami, kapasitas produksi hanya tersisa 30% sampai 40%, sekarang hanya 15.000 ton per bulan," imbuhnya.

Modus Cerdik Produk China

Selain memasukan produk-produk legal dengan harga murah, produk-produk baja China pun sering masuk melalui acara ilegal diantaranya dengan memanipulasi nomor HS, pelarian dokumen dan lain-lain.

Ia mencontohkan salah satu produk baja China yang terkena anti dumping oleh Indonesia adalah baja jenis HRC. Modus yang dilakukan agar tidak terkena anti dumping dengan menggunting gulungan baja sebelum diekspor sehingga tidak masuk dalam ketentuan HRC.

"Kalau begini maka tidak akan terkena katagori HRC, maka tidak kena bea masuk tambahan anti dumping," ucapnya. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads