Â
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Gedung Garuda, Jakarta, Kamis (16/10/2008).
"Untuk desain holding-nya sudah ok, masalah pajak segera kita diskusikan dengan Pak Darmin. Mungkin awal tahun sudah bisa selesai," ujarnya.
Â
Ia mengatakan, besaran pajaknya sekitar 10 persen untuk pembentukan holding tersebut. "Ini akan kita bicarakan secara komprehensif. Besarannya tergantung setiap holding karena kan mengakumulasi dan memindahkan saham dari satu perusahaan ke perusahaan lain itu kena pajak," jelasnya.
Â
Ia menambahkan, intinya Kementrian akan segera lakukan diskusi mendalam bersama Dirjen Pajak mengenai masalah pajak tersebut. Namun Ia menekankan, harus diperhitungkan juga pendanaannya karena negara juga saat ini butuh uang.
Â
Rencananya holding yang akan dibentuk oleh pemerintah yaitu holding BUMN perkebunan, holding BUMN pertambangan dan Holding BUMN pupuk.
Sedangkan untuk BUMN karya (infrastruktur) dan BUMN farmasi tidak akan dibentuk holdingnya namun penggabungan akan dilakukan melalui merger dan akuisisi. (ang/ir)










































