Bappenas Kirim Edaran Percepatan Belanja Pemerintah

Bappenas Kirim Edaran Percepatan Belanja Pemerintah

- detikFinance
Kamis, 16 Okt 2008 18:18 WIB
Bappenas Kirim Edaran Percepatan Belanja Pemerintah
Jakarta - Instansi pemerintah harus membatasi penggunaan barang dan jasa yang diimpor dari luar negeri dan memaksimalkan barang dan jasa dalam negeri. Dalam kondisi seperti sekarang, setidaknya 80% barang dan jasa yang digunakan harusnya berasal dari dalam negeri.
Β 
Demikian disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam keterangan pers di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/10/2008).
Β 
Paskah menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Menteri, Direksi BUMN dan Kepala Daerah agar mempercepat penyerapan anggaran dan memprioritaskan penggunaan barang dan jasa yang berasal dari dalam negeri.
Β 
"Saya sudah kirim edaran ke Menteri, Direksi, dan Bupati, untuk mempercepat spending government dan menggunakan barang dan jasa dalam negeri. Sebaiknya saya pikir dengan situasi seperti sekarang 80% dalam negeri, 20%-nya boleh impor, itu pun untuk yang betul-betul dibutuhkan," katanya.
Β 
Memaksimalkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri juga dimaksudkan untuk membatasi impor. Pembatasan impor sendiri merupakan langkah untuk menjaga cadangan devisa negara menghadapi krisis keuangan.
Β 
"Untuk menjaga devisa yang sudah ada, memang sebaiknya kita batasi impor. Selain itu kita juga berkepentingan utuk mendorong ekspor. Tapi karena sekarang tiap negara ingin menarik devisanya, jadi pasar ekspor sangat ketat. Sedangkan pasar ekspornya mulai melemah," ujarnya. (lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads