Menneg BUMN Panggil Direksi Pertamina

Menneg BUMN Panggil Direksi Pertamina

- detikFinance
Jumat, 17 Okt 2008 11:54 WIB
Menneg BUMN Panggil Direksi Pertamina
Jakarta - Menneg BUMN Sofyan Djalil direncanakan untuk menemui direksi PT Pertamina di kantornya pukul 13.00 WIB nanti.

Berdasarkan pemantauan detikFinance, Jumat (17/10/2008), pemanggilan itu terkait penggeledehan Mabes Polri di kantor pusat Pertamina di Jalan Perwira Kamis 16 Oktober kemarin.

Sebanyak empat pegawai Pertamina sudah ditetapkan menjadi tersangka, termasuk mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan itu terkait dugaan adanya mark up dalam impor minyak mentah zatapi oleh Pertamina pada awal tahun ini. DPR menilai impor itu terlalu kemahalan.

Pada Februari 2008 lalu Pertamina mengimpor minyak mentah sebanyak 2,4 juta barel yang terdiri dari minyak mentah zatapi, kikeh, bebatik dan seria. Minyak zatapi adalah minyak mentah yang merupakan hasil ramuan yang dilakukan oleh Gold Manor International.

Minyak zatapi adalah campuran sejumlah minyak mentah yang dipromosikan Gold Manor ditengah tingginya harga minyak dunia. Namun hingga kini belum teruji bagaimana kualitas minyak zatapi ini. Pertamina sendiri sempat mengaku bisa menghemat sekitar US$ 5 juta dari impor zatapi ini.

Sementara itu Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan impor minyak Pertamina yang dinilai merugikan negara merupakan keputusan korporat. Laba atau rugi yang ditanggung BUMN migas ini merupakan wewenang pemegang saham yang harus dipertanggungjawabkan.
 
Purnomo mengatakan pihaknya hanya berurusan mengenai distribusi BBM bersubsidi dengan Pertamina. Dari mana minyak didatangkan atau jenis apa minyak yang digunakan merupakan wewenang Pertamina.
 
"Di mata kita, kontraknya ya penyaluran BBM subsidi. Dari mana minyak didatangkan dan mau pakai yang mana, itu korporat," katanya di Gedung ESDM hari ini.
 
Pertamina merupakan pemegang hak distribusi BBM PSO untuk 2008 dengan volume sebanyak 36 juta kilo liter. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads