Investasi Pertambangan Terimbas Krisis Finansial

Investasi Pertambangan Terimbas Krisis Finansial

- detikFinance
Sabtu, 18 Okt 2008 08:45 WIB
Investasi Pertambangan Terimbas Krisis Finansial
Jakarta - Krisis finansial global turut berimbas ke sektor pertambangan. Investor mulai berpikir untuk mendanai sektor pertambangan yang dianggap memiliki risiko tinggi terutama untuk kegiatan eksplorasi.

Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Keuangan Simon F. Sembiring, krisis keuangan global ditandai dengan anjloknya harga saham dibeberapa negara tidak terkecuali Indonesia. Dilihat dari persentasenya, IHSG di BEI tercatat mengalami penurunan yang paling besar.

Mantan Dirjen Minerbapabum Departemen ESDM ini menjelaskan, krisis finansial tersebut selanjutnya memberi dampak langsung juga ke sektor ESDM. Menurutnya, persoalan di pasar modal membuat investor enggan untuk menanamkan investasinya pada kegiatan yang memiliki resiko tinggi seperti kegiatan eksplorasi. Keengganan ini akan terlihat 3 tahun kedepan, dimana tidak ada penemuan dan cadangan baru komoditi pertambangan dan migas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan harga komoditas pertambangan dan migas naik dalam 3-4 tahun yang akan datang akibat adanya gap antara supply dan demand yang disebabkan lack of discovery," jelas Simon seperti dikutip dari situs Departemen ESDM, Sabtu (18/10/2008).

Sektor ESDM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia saat terjadinya krisis tahun 1988 yang lalu. Peran tersebut terbuka saat ini jika pemerintah segera menyelesaikan kegiatan-kegiatan sektor ESDM yang sampai saat ini tertunda.

Misalnya PT Dairi Prima yang masih menunggu SK Presiden Tentang Penambangan Bawah tanah, PT Meares Soputan yang menimbulkan kesalahpahaman antara DESDM dengan Gubernur Sulut dan PT Jogya Mining yang saat ini KK-nya masih dalam tahap penyelesaian 'pendapat fatwa hukum' dari Menkumham.

Simon menambahkan, di sub sektor Panas Bumi terdapat beberapa lokasi yang menunggu peningkatan status dari Penyelidikan Pendahuluan ke Eksplorasi dengan catatan harga patokan listrik dapat direvisi, seperti harga patokan listrik di Sumatera Selatan disamakan dengan wilayah 'penyesuaian harga listrik' PLN.



(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads