Harga Komoditas Tambang dan Migas Pulih 4 Tahun Lagi

Harga Komoditas Tambang dan Migas Pulih 4 Tahun Lagi

- detikFinance
Minggu, 19 Okt 2008 12:16 WIB
Harga Komoditas Tambang dan Migas Pulih 4 Tahun Lagi
Jakarta - Berbagai harga komiditas pertambangan dan migas rontok seiring goncangan krisis keuangan global. Harga-harga komoditas tersebut diperkirakan baru akan pulih setelah 3-4 tahun lagi.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Keuangan Simon F Sembiring menyatakan harga komoditas baru akan pulih jika terjadi gap antara pasokan dan permintaan akibat minimnya kegiatan pencarian cadangan-cadangan baru (lack of discovery).

"Kemungkinan harga komoditas pertambangan dan migas naik dalam 3-4 tahun yang akan datang akibat adanya gap antara supply dan demand yang disebabkan lack of discovery”, kata Simon seperti dikutip detikFinance dari situs Departemen ESDM, Minggu (19/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minimnya pencarian cadangan-cadangan pertambangan dan migas baru memang diprediksi akan terjadi sebagai akibat anjloknya pasar saham. Pasar saham merupakan sumber dana murah yang menjadi andalan untuk memodali kegiatan eksplorasi komoditas.
 
"Adanya persoalan di pasar modal membuat investor enggan untuk menanamkan investasinya pada kegiatan yang memiliki risiko tinggi seperti kegiatan eksplorasi. Keengganan ini akan terlihat 3 tahun ke depan, dimana tidak ada penemuan dan cadangan baru komoditi pertambangan dan migas," tambahnya.

Pemerintah sebenarnya berpeluang mengembalikan geliat kegiatan eksplorasi di sektor ESDM jika beberapa proyek yang tertunda sejak krisis 1998 segera diselesaikan. Proyek yang tertunda adalah PT Dairi Prima yang masih menunggu SK Presiden Tentang Penambangan Bawah Tanah, PT Meares Soputan yang menimbulkan kesalahpahaman antara DESDM dengan Gubernur Sulut dan PT Jogya Mining yang saat ini KK (kontrak karya)-nya masih dalam tahap penyelesaian “pendapat fatwa hukum” dari Menhukam.

Dalam sub sektor Panas Bumi terdapat beberapa lokasi yang menunggu peningkatan status dari Penyelidikan Pendahuluan ke Eksplorasi dengan catatan harga patokan listrik dapat direvisi, seperti harga patokan listrik di Sumatera Selatan disamakan dengan wilayah Sumatera lainnya. Demikian juga IPP Sarula dan lainnya yang saat ini sedang menunggu penyesuaian harga listrik PLN.

(lih/djo)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads