Siaran Keburu Mati, Direct Vision Belum Untung

Siaran Keburu Mati, Direct Vision Belum Untung

- detikFinance
Senin, 20 Okt 2008 11:49 WIB
Siaran Keburu Mati, Direct Vision Belum Untung
Jakarta - Nasib PT Direct Vision sebagai operator televisi berlangganan Astro TV benar-benar apes. Belum lagi menuai untung di bisnis TV berlangganan, siaran perusahaan keburu dimatikan pemasoknya Astro All Asia Networks Plc (AAAN).

Astro TV Indonesia baru mengudara selama 2 tahun 7 bulan 19 hari sejak resmi diluncurkan tahun 2005. Selama dua tahun terakhir, manajemen Direct Vision mengaku baru dalam tahap penjajakan pasar.

"Untuk tahap bisa sampai untung butuh waktu empat tahun sejak berdiri, jadi masih dua tahun lagi untuk mendapat untung," kata Senior Corporate Affair PT Direct Vision, Halim Mahfudz dalam jumpa pers di gedung Citra Graha, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (20/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim menolak menyebutkan berapa investasi yang telah dikeluarkan Direct Vision selama hampir tiga tahun terakhir. "Yang pasti jumlahnya mencapai ratusan juta dolar," ujar Halim.

Manajemen Direct Vision hingga kini belum bisa memastikan kelanjutan bisnisnya karena masih menunggu proses dari pemegang saham.

"Minggu ini kita harapkan sudah ada arahan dari share holder untuk menentukan langkah selanjutnya," kata CEO Direct Vision Nelia C Mulato.

Astro All Asia Networks Plc (AAAN), yang selama ini menjadi pemasok siaran Astro TV, secara resmi memutuskan pasokan siaran sejak pukul 00.00 Senin 19 Oktober 2008.

Direct Vision semula adalah perusahaan patungan antara Lippo Group dan Astro Malaysia yang dibentuk awal 2005. Lippo Group melalui Ayunda Prima Mitra--anak usaha PT First Media tbk-- memiliki 49% saham Direct Vision dan sisanya dimiliki AAAN.

Namun dalam perjalanannya AAAN yang dimiliki konglomerat Malaysia Ananda Krishnan bersilang sengketa dengan grup Lippo mengenai kepemilikan sahamnya. Lippo tidak memberikan jumlah saham sesuai kesepakatan awal.

Lippo tetap meminta bayaran saham US$ 250 juta, dan menolak membayar tagihan ke AAAN senilai RM 805 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Tagihan itu adalah biaya operasional Direct Vision, sejak tiga tahun lalu sampai 1 September 2008.

Karena ribut masalah kepemilikan saham dan tagihan ini, akhirnya AAAN memutuskan perjanjian berkhir 31 Agustus 2008 dan memberikan kelonggaran ke Astro TV hingga 30 September 2008.

Namun AAAN akhirnya memberikan kelonggaran ketiga hingga 19 Oktober 2008 dan terbukti mulai 19 Oktober, siaran Astro TV mati total. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads