Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu dalam disela-sela rakornas Kadin bidang fiskal dan moneter di Hotel Sahid, Jakara, Senin (20/10/2008).
Anggito menilai penerapan PE 0% saat ini dikhawatirkan membuat ketidakpastian pasokan CPO didalam negeri yang berujung pada pasokan produk hilirnya seperti minyak goreng. Oleh karena itu pajak ekspor tetap harus ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengkhawatirkan PE 0% saat ini akan mengganggu kebutuhan dalam negeri, mengingat bisa saja terjadi potensi pengusaha nakal dengan mengekspor seluruh produksi CPO.
Bahkan dengan tegas ia mengatakan adanya kekhawatiran kalangan pengusaha sawit kalau instrumen PE dijadikan sebagai penerimaan utama negara.
"Bisa cari cara yang lain kalau beban mereka adalah keuangan, pajak ekspor bukan utama penerimaan tapi untuk melindungi kebutuhan dalam negeri dan memanfaatkan windfall," katanya.
(hen/ddn)










































