Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang Setiawan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan draf KK tersebut ke Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.
"Jadi kami berharap pekan ini bisa ditandatangani menteri," katanya disea-sela rapat dengan Komisi VII DPR di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2008).
Investasi yang disiapkan Jogya untuk melakukan penambangan sekitar US$ 600 juta atau sekitar Rp 5,5 triliun untuk memproduksi hingga dua juta ton pig iron per tahun. Produksi pasir besi dari lokasi ini diperkirakan baru terjadi di 2011 sebesar 500.000 ton per tahun.
Dengan begitu maka pertambangan pasir besi tersebut akan menambah pasokan bahan baku untuk industri baja di dalam negeri.
Dalam kontrak karya ini, Jogya Magasa menggandeng Indomine sebuah perusahaan dari Australia. Porsi kepemilikan sahamnya adalah 70 persen Indomine dan 30 persen Jogya Magasa.
Pada KK kali ini penandatanganan akan dilakukan oleh Menteri ESDM yang mewakili pihak pemerintah. Berdasarkan fatwa Departemen Hukum dan HAM, penandatanganan KK yang sebelumnya dilakukan oleh Presiden kini bisa diwakili Menteri ESDM.
Penambangan pasir besi di Kulon Progo ini sebenarnya sempat mendapat penolakan dari warga sekitar. Namun bagi Bambang, hal ini harus dilihat jeli seberapa banyak orang yang menolak.
Ia menegaskan, perusahaan tersebut sudah melalui prosedur yang berlaku dan mendapat persetujuan pemda setempat. (lih/ir)










































