Demikian disampaikan Wakil Dirut Pertamina Iin Arifin Takhyan disela RI-US Energy Policy Dialogue di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/10/2008).
"10% itu kewajiban dia untuk menawarkan. Tapi kita maunya lebih dari itu, itu pun kalau mereka ngasih," katanya.
Setiap pengelola lapangan migas di Indonesia memang berkewajiban menawarkan 10% kepemilikan saham di area yang dikelolanya ke perusahaan dalam negeri.
Jika proyek yang ditawarkan berlokasi di darat, maka bisa ditawarkan ke BUMD. Tapi karena proyek Senoro adalah berlokasi di offshore, maka ditawarkan ke BUMN, yaitu Pertamina.
"Sekarang ini kalau di darat itu ditawarkan ke BUMD. Tapi Masela ini di laut, lebih dari 12 mil. Jadi haknya ke nasional. Makanya Pertamina mengajukan," katanya.
Sejauh ini Pertamina memang sudah melayangkan surat minat untuk mengambil 10% kepemilikan saham di Masela Meski belum dijawab secara formal, namun Pertamina optimis Inpex akan mengabulkan pengajuan mereka.
(lih/qom)











































