Setoran Pajak Diperkirakan Surplus Rp 25 Triliun

Setoran Pajak Diperkirakan Surplus Rp 25 Triliun

- detikFinance
Senin, 20 Okt 2008 17:13 WIB
Setoran Pajak Diperkirakan Surplus Rp 25 Triliun
Jakarta - Setoran pajak tahun 2008 diperkirakan akan mengalami surplus Rp 25 triliun, hal ini karena realisasi penerimaan pajak non migas sampai akhir 2008 diperkirakan akan mencapai Rp 560 triliun dibandingkan dengan target APBN-P 2008 yang sebesar Rp 535 triliun.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam acara Rakornas Kadin di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (20/10/2008).

"Realisasi Rp 560 triliun termasuk tinggi karena Rp 25 triliun di atas target APBN Perubahan 2008 sebesar Rp 535 triliun. Kenaikan itu dari berbagai upaya intensifikasi yang dilakukan,” katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surplus pajak itu terutama disumbang pada periode penerimaan triwulan pertama hingga ketiga. Adapun pada triwulan IV terdapat penurunan kinerja perekonomian akibat krisis global. "Memang pengaruhnya itu ke penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. Tetapi tidak signifikan," jelasnya.

Dikatakannya, seharusnya pada tahun ini penerimaan pajak di luar migas mencapai Rp 860 triliun atau Rp 300 triliun di bawah perkiraan realisasi penerimaan tahun ini yang sebesar Rp 560 triliun.

"Rp 300 triliun dari Rp 860 triliun itu sekitar 35% sampai 36%. Itulah fiscal gap," katanya. Fiscal gap adalah jumlah rasio kesenjangan antara potensi penerimaan dengan realisasi.

Darmin mengungkapkan biaya ekonomi tinggi atau high cost economy untuk berusaha di Indonesia diakui pemerintah masih tinggi, dan ini menyebabkan berbagai pungutan ilegal masih merajalela sehingga mengurangi penerimaan pajak.

Karena itu menurut Darmin setidaknya ada uang pajak yang disembunyikan pelaku usaha sekitar Rp 300 triliun setiap tahunnya. "Itu tidak menguap begitu saja. Itulah gambaran high cost economy masih parah. Bayar pungutan, bayar upeti," jelasnya.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads