Buy Back BUMN Baru Serap Rp 20 Miliar

Buy Back BUMN Baru Serap Rp 20 Miliar

- detikFinance
Selasa, 21 Okt 2008 13:44 WIB
Buy Back BUMN Baru Serap Rp 20 Miliar
Jakarta - Program pembelian saham kembali alias buy back yang dilakukan 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melantai di bursa, hingga kini telah menghabiskan dana sekitar Rp 20 miliar.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Said Didu, saat ditemui di ruang kerjanya, gedung Garuda, Jakarta, Selasa (21/10/2008).

"Dana buy back yang sudah digunakan baru sebanyak Rp 20 miliar," ujarnya.
 
Sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan dana buy back dengan total dana yang disiapkan adalah sekitar Rp 6,9 triliun. Jumlahnya berbanding jauh dengan yang sudah terserap.
 
"Yang paling besar melakukan buy back adalah Telkom," katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan buy back ini dijamin tidak akan mengganggu belanja modal atau capital expenditure (capex) dan belanja operasional alias operational expenditure (opex) masing-masing perseroan.
 
Pasalnya, sebelum menyiapkan dana buy back, masing-masing perseroan sudah menyisihkan dana capex dan opex. Ia mengatakan, dana tersebut juga di luar dana investasi.
 
Tujuan dari dilakukannya buy back tersebut untuk menghindari saham-saham perusahaan negara dikuasai trader yang dapat mempengaruhi stabilitas harga saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menjaga stabilitas harga yang harus diperbanyak adalah investornya bukan tradernya, apalagi investasi BUMN sangat prospektif," ungkapnya.
 
Menurut Said tidak semua dana buy back akan terserap habis pada program buy back kali ini. Penyebabnya, emiten-emiten pelat merah tersebut kesulitan memperoleh kondisi yang sesuai untuk buy back. "Kadang harga pas tapi kondisi tidak cocok, kadang juga sebaliknya," pungkasnya.
 
Perusahaan plat merah yang sudah melakukan buy back tersebut antara lain PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PTAdhi Karya Tbk, PT Semen Gresik Tbk, dan PT Kimia Farma Tbk. (ang/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads