Jadi Caleg, 5 Komisaris BUMN akan Segera Dicopot

Jadi Caleg, 5 Komisaris BUMN akan Segera Dicopot

- detikFinance
Selasa, 21 Okt 2008 15:37 WIB
Jadi Caleg, 5 Komisaris BUMN akan Segera Dicopot
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan memberhentikan lima komisaris BUMN yang sudah masuk dalam bursa calon anggota legislatif (caleg).
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Garuda, Jakarta, Selasa (21/10/2008).

"Otomatis diberhentikan dari jabatannya, karena sesuai UU Pemilu bahwa caleg harus mengundurkan diri sebagai PNS, anggota TNI dan Polri," katanya.
 
Ia juga mengatakan, UU Pemilu juga mewajibkan pengunduran diri bagi karyawan, direksi BUMN, ataupun BUMD yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.
 
Menurut laporan yang masuk ke mejanya, sebanyak lima komisaris BUMN ikut masuk dalam daftar sementara caleg. Sayangnya, Ia enggan merinci nama lima komisaris tersebut.
 
Namun menurut penelusuran detikFinance, berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dua nama yang masuk dalam daftar sementara caleg yaitu Agus Gurlaya komisaris PT Kereta Api yang jadi caleg dari Partai Golkar, dan Syahganda Nainggolan Komisaris Pelindo II yang juga caleg dari Partai Golkar.
 
Said menambahkan,dari lima komisaris, dua di antaranya sudah mengajukan surat pengunduran diri. "Kini sedang kita proses," ungkapnya.
 
Kementerian BUMN pun akan segera meminta KPU mengecek betul apakah ada caleg dari BUMN. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar melapor jika mengetahui ada karyawan BUMN yang ikut menjadi caleg. (ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads