Dalam TOR Rakernas Ditjen Bea dan Cukai yang diadakan pada 22-24 Oktober 2008, hingga 20 Oktober tingkat pencapaian bea cukai telah mencapai 98,6 persen atau sebesar Rp 71,67 triliun dari target APBN P 2008.
Potensi surplus peenrimaan ini direncanakan dapat diperlakukan sebagai tabungan untuk dijadikan setoran penerimaan bea cukai pada tahun 2009, alias di-carry over. Hal ini sebagai langkah antisipasi menurunnya penerimaan pada tahun tersebut sebagai dampak memburuknya perekonomian dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Ditjen Bea Cukai yang bertema "Antisipasi Dampak Krisis Ekonomi Global Melalui Peningkatan Pelayanan dan Pengawasan DJBC" di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta, Rabu (22/10/2008).
Memang sebagai konsekuensi pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai di 2009 akan membuat beban Ditjen Bea dan Cukai akan semakin berat. Namun Ditjen Bea Cukai tetap mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai dengan lebih meningkatkan kinerja pelayanan dan pengawasan.
Tahun depan Ditjen Bea dan Cukai diberi target penerimaan sebesar Rp 75,5 triliun di tengah kondisi perekonomian global yang memburuk. Target tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp 16,6 triliun, tidak termasuk bea masuk ditanggung pemerintah Rp 2,5 triliun. Lalu penerimaan cukai Rp 40,6 triliun atau meningkat 8,7 % dan bea keluar Rp 9,3 triliun.
(dnl/qom)











































