Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat pembahasan RUU PPN dan PPnBM dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2008).
"Maka penyerahan Barang Kena Pajak yang dilakukan dalam rangka penggabungan usaha (merger) dalam RUU PPN tidak dikenakan PPN, sepanjang pihak-pihak yang melakukan penggabungan usaha (merger) adalah Pengusaha Kena Pajak," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh sebab itu, usulan ketentuan yang mengatur penyerahan BKP dalam rangka restrukturisasi usaha perlu dibahas lebih lanjut untuk diselaraskan dengan UU PPh," jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan RUU mengenai perubahan UU PPN dan PPnBM ini perlu dilakukan dalam rangka menjawab perubahan-perubahan yang sangat cepat.
"Pengenaan PPN sangat diperngaruhi oleh perkembangan transaksi bisnis serta pola konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa yang merupakan obyek dari PPN. Perkembangan ekonomi yang sangat dinamis baik di tingkat nasional, regional, serta internasional, terus menciptakan jenis-jenis serta pola-pola transaksi bisnis yang baru," tuturnya.
Tujuan RUU perubahan UU PPN dan PPnBM ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum menginat banyaknya jenis transaksi baru yang belum diatur tegas dalam UU PPN yang berlaku sekarang. RUU ini juga akan mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih baik serta berkembangnya dunia usaha.
"Kemudian menyederhanakan sistem PPN, RUU PPN ini diperkenalkan satu kemudahan dalam menghitung pajak, yaitu memperkenankan adanya perkiraan besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan bagi pengusaha-pengusaha tertentu (deemed pajak masukan)," tuturnya.
Pembahasan UU PPN Dikebut
Β
RUU mengenai perubahan UU PPN dan PPnBM mulai dibahas di DPR, rencananya DIM (Daftar Isian Masalah) dalam RUU ini ditargetkan akan selesai sebelum masa sidang DPR selesai.
Ketua Panja PPN dan PPnBM Komisi XI Vera Febyanthy mengatakan RUU PPN dan PPnBM ini terdiri dari 380 DIM di antaranya 122 DIM tetap dan 258 DIM mengalami perubahan.
"Kita harapkan penyelesaian RUU ini akan selesai dengan cepat sehingga bisa langsung dilaksanakan," katanya usai rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (dnl/ddn)











































