Kekurangan Pajak Perusahaan Sawit dan Batubara Terus Dikejar

Kekurangan Pajak Perusahaan Sawit dan Batubara Terus Dikejar

- detikFinance
Jumat, 24 Okt 2008 15:05 WIB
Kekurangan Pajak Perusahaan Sawit dan Batubara Terus Dikejar
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak terus mengejar komitmen tunggakan pembayaran pajak perusahaan kelapa sawit dan batubara. Menurut komitmen sebelumnya perusahaan tersebut diberikan tenggat waktu sampai akhir tahun ini untuk menyelesaikan kewajibannya.

Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan sampai saat ini perusahaan kelapa sawit dan batubara yang memiliki tunggakan pajak masih lamban pembayarannya.

Memang ada 20 perusahaan kelapa sawit dan 3 perusahaan batubara besar yang saat ini sedang ditagih tunggakan pajaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sampai akhir tahun mereka tidak menyelesaikan komitmennya, kita akan tegas, kita kan punya kewenangan dengan UU untuk menagih dengan cara lain," tandasnya saat ditemui.

Darmin mengatakan dari perusahaan-perusahaan tersebut, besaran pembayaran tunggakan pajaknya beragam. "Ada yang sudah 80% atau 85%, ada yang baru 50% atau 55%, jadi macam-macam besarannya," ujarnya.

Menurut laporan dari Ditjen Pajak sebelumnya, dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 3 perusahaan batubara, nilai tunggakan pajaknya sekitar Rp 6 triliun. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads