Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan sampai saat ini perusahaan kelapa sawit dan batubara yang memiliki tunggakan pajak masih lamban pembayarannya.
Memang ada 20 perusahaan kelapa sawit dan 3 perusahaan batubara besar yang saat ini sedang ditagih tunggakan pajaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin mengatakan dari perusahaan-perusahaan tersebut, besaran pembayaran tunggakan pajaknya beragam. "Ada yang sudah 80% atau 85%, ada yang baru 50% atau 55%, jadi macam-macam besarannya," ujarnya.
Menurut laporan dari Ditjen Pajak sebelumnya, dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 3 perusahaan batubara, nilai tunggakan pajaknya sekitar Rp 6 triliun. (dnl/ir)










































