Hal tersebut disampaikan Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (24/10/2008).
"Semua itu di luar kendali Depkeu. Presiden sendiri sudah intruksikan ke K/L (Kementerian Lembaga). Jadi artinya sekarang K/L itu yang menjadi motor pengeluaran. Dari KL sendiri itu belum kelihatan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang peningkatannya kecil sekali, hanya sekitar 0,5%. Dari Rp 74,1 triliun ke Rp 74,6 triliun. Belanja barang ada kenaikan 2% dari Rp 44 triliun ke Rp 46 triliun. Belanja modal dari Rp 43,6 triliun ke Rp 45,6 triliun, naik Rp 2 triliun," paparnya.
Namun untuk belanja daerah, Herry mengatakan penyerapannya cukup tinggi, karena sampai 15 Oktober 2008 penyerapan anggaran belanja daerah sudah mencapai 74,32% dari APBN-P 2008 atau Rp 206,6 triliun.
"Karena yang paling besar kan DAU yang sudah dipercepat. Untuk DBH (Dana Bagi Hasil) 61,8% atau Rp 48,07 triliun. DAU (Dana Alokasi Umum) 83,3% atau Rp 149,6 triliun. DAK (Dana Alokasi Khusus) baru 42,5% atau Rp 9,01 triliun," katanya.
Sementara untuk subsidi BBM hingga 15 Oktober 2008 penyerapannya sudah mencapai 83% dari APBN-P 2008 atau Rp 105,9 triliun dari keseluruhan pagu yang sebesar Rp 126,8 triliun. Kemudian untuk listrik penyerapannya sebesar 81% dari APBN-P 2008 atau sebesar Rp 60,2 triliun.
Memang sebelumnya pemerintah melalui perintah Presiden, harus melakukan penyerapan belanja dengan cepat guna membantu likuiditas saat ini, bahkan pada Oktober 2008 penyerapan belanja ditargetkan sebesar Rp 25 triliun. (dnl/ddn)










































