Hal tersebut disampaikan Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (24/10/2008).
"Semua itu di luar kendali Depkeu. Presiden sendiri sudah intruksikan ke K/L (Kementerian Lembaga). Jadi artinya sekarang K/L itu yang menjadi motor pengeluaran. Dari KL sendiri itu belum kelihatan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang peningkatannya kecil sekali, hanya sekitar 0,5%. Dari Rp 74,1 triliun ke Rp 74,6 triliun. Belanja barang ada kenaikan 2% dari Rp 44 triliun ke Rp 46 triliun. Belanja modal dari Rp 43,6 triliun ke Rp 45,6 triliun, naik Rp 2 triliun," paparnya.
Namun untuk belanja daerah, Herry mengatakan penyerapannya cukup tinggi, karena sampai 15 Oktober 2008 penyerapan anggaran belanja daerah sudah mencapai 74,32% dari APBN-P 2008 atau Rp 206,6 triliun.
Â
"Karena yang paling besar kan DAU yang sudah dipercepat. Untuk DBH (Dana Bagi Hasil) 61,8% atau Rp 48,07 triliun. DAU (Dana Alokasi Umum) 83,3% atau Rp 149,6 triliun. DAK (Dana Alokasi Khusus) baru 42,5% atau Rp 9,01 triliun," katanya.
Sementara untuk subsidi BBM hingga 15 Oktober 2008 penyerapannya sudah mencapai 83% dari APBN-P 2008 atau Rp 105,9 triliun dari keseluruhan pagu yang sebesar Rp 126,8 triliun. Kemudian untuk listrik penyerapannya sebesar 81% dari APBN-P 2008 atau sebesar Rp 60,2 triliun.
Â
Memang sebelumnya pemerintah melalui perintah Presiden, harus melakukan penyerapan belanja dengan cepat guna membantu likuiditas saat ini, bahkan pada Oktober 2008 penyerapan belanja ditargetkan sebesar Rp 25 triliun. (dnl/ddn)











































