Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu di Gedung Garuda, Jakarta, Jumat (24/10/2008). "Rencana sebelumnya akan disuntik Rp 80 miliar tapi akhirnya dikurangi menjadi Rp 50 miliar," katanya.
Ia mengatakan, pengurangan dana tersebut dilakukan atas penyesuaian antara harga pokok produksi yang ditugaskan oleh Kementerian BUMN dengan harga penjualan beritanya. Jadi Kementerian BUMN hanya mensubsidi kekurangan yang menjadi selisihnya saja.
Kendati selama ini Antara selalu mengalami kerugian akibat harga penjualan berita yang lebih rendah dari ongkos produksi, Kementerian BUMN tetap akan mempertahankan keberadaan kantor berita nasional tersebut.
Karena keberadaan Antara dinilai menguntungkan banyak pihak, terutama media. "Kalau Antara tidak ada, apakah media akan menempatkan wartawannya di seluruh daerah? Nanti berita bisa didominasi dari Jakarta semua," ujarnya.
Maka dari itu pemerintah tetap akan memberi subsidi kepada Antara setiap tahun supaya berita-berita dari daerah pelosok bisa tersebar ke seluruh nusantara.
Saat ini, lanjut Said, rencana pembentukan Antara sebagai Perusahaan Umum (Perum), kajiannya sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan. "Saat ini prosesnya masih pada pembahasan neraca awal," imbuhnya. (ang/ir)










































