Telat Beri Laporan, Direct Vision Bakal Terkena Sanksi

Telat Beri Laporan, Direct Vision Bakal Terkena Sanksi

- detikFinance
Senin, 27 Okt 2008 18:24 WIB
Telat Beri Laporan, Direct Vision Bakal Terkena Sanksi
Jakarta - Pemerintah akan menegur bahkan memberikan sanksi kepada pihak manajemen dan pemegang saham PT Direct Vision (DV) terkait batas waktu pemberian laporan langkah-langkah DV setelah pemutusan siaran oleh Astro Malaysia per tanggal 20 Oktober 2008.

Pemerintah melalui Depkominfo memberi batasan waktu laporan hingga sore ini (Senin/27/10/2008). Hingga siang tadi baru pihak manajemen yang memberikan laporan sedangkan pihak pemegang saham belum memberikan laporan.

"Kemungkinan, tapi bentuk peringatan, disamping peringatan ada sanksi lain yang nantinya akan kita tambahkan dengan catatan semua apabila laporan tulisan dan lisan baik manajemen dan pemegan saham maupun komisaris kami finalkan," kata Dirjen Sarana Kominikasi dan Diseminasi Informasi Depkominfo Freddy H. Tulung dalam acara konferensi pers, di Gedung Depkominfo, Jakarta, Senin (27/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan yang ia terima bahwa pihak manajemen telah memaparkan rencana bisnisnya pasca pemutusan siaran, dan langkah-langkah proses refund pada pelanggan Astro, dari laporan tertulis yang diterima siang tadi.

"Kami telah memanggil manajemen DV dan pemegang saham yaitu Ayunda dan Silver Concord, kami informasikan bahwa Silver Concord tidak hadir dan tidak memberitahukan kepada kami ketidakkehadirannya," katanya.

Diakuinya pada hari Jumat  lalu, pihaknya telah memanggil manajemen PT DV untuk menjelaskan langkah perseroan selanjutnya. Sedangkan dari pemegang saham yaitu PT Ayunda Prima Mitra dan PT Silver Concord belum ada kepastian.

"Berdasarkan pertemuan Jumat lalu, dijanjikan bahwa mereka akan memasukan laporan tertulis mengenai langkah-langkahnya selambat pada hari Senin (27/10/2008), sampai saat ini kami baru menerima dari pihak manajeman dalam hal ini direksi dan tentunya belum mendapat persetujuan dari pemagang saham, kami masih menunggu sampai saat ini," paparnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut terlibat polemik antara pihak DV dengan Astro. Pemerintah hanya akan fokus pada upaya perlindungan terhadap hak-hak publik terkait pasca penutupan siaran Astro, antara lain:

  1. Perlindungan hak publik terkat dengan pelanggan
  2. Perlindungan hak karyawan.
  3. Memantau kejelasan status kontrak-kontrak kerja PT DV, dengan berbagai pihak termasuk soal konten maupun infrastruktur.

"Itu yang belum resmi kami terima dari pemegang saham, oleh karena itu tentunya semua tanggapan dan ataupun tidak adanya tanggapan akan membawa konsekuensi terhadap langkah kami lebih lanjut," ucapnya. (hen/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads