Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu yang ditemui di kantornya di Gedung Garuda, Jakarta, Selasa (28/10/2008).
"Kami akan undang Direktur Utama Pusri (PT Pupuk Sriwijaya), Direktur Utama PTPN (PT Perkebunan Nusantara) dan Direktur Utama Semen Gresik juga Deputi Agrobisnis, Deputi Piset dan Deputi Restrukturisasi untuk rapat pembahasan holding pekan ini, terutama masalah pajak," ungkapnya.
Selama ini, pembentukan beberapa induk usaha BUMN masih terganjal masalah pajak. Ia mengatakan, besarnya pajak yang menjadi masalah tersebut adalah PPN 10 persen dan PPH 5 persen. "Holding ini dianggap pembentukan perusahaan baru, padahal kan pemiliknya tetap sama hanya berganti nama saja," jelasnya.
Tahun ini, Kementerian Negara BUMN menargetkan pembentukan Holding Perkebunan, Holding Pupuk dan Holding Semen. Sedangkan untuk Holding Pertambangan, menurutnya cukup sulit dilakukan mengingat beberapa BUMN Pertambangan yang cukup besar sudah menjadi perusahaan terbuka.
"Kesulitannya mereka harus bersosialisasi dahulu kepada pemegang saham minoritas," tandasnya.
(ang/ddn)











































