Departemen Perdagangan akan segera merevisi Permendag No.38/M-DAG/PER/10/2008 tentang Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO sebelum 1 November 2008.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, malam tadi (28/10/2008) pemerintah telah mengeluarkan 10 langkah kebijakan ekonomi untuk mengatasi krisis keuangan, yang salah satu poinnya adalah menurunkan PE CPO menjadi 0%.
Pada tanggal 22 Oktober 2008, Departemen Perdagangan telah menerbitkan Permendag yang menetapkan HPE untuk November dan patokan harga penentu persentase PE yaitu masing-masing US$ 573 per ton dan triger price US$ 646,84 sehingga PE November menjadi 2,5%.
Selain itu, rencananya perubahan Permenkeu (PMK) tentang penentuan PE CPO sebelumnya ditargetkan rampung tahun depan. Dengan adanya kebijakan penurunan PE 0% maka akan dipercepat.
(hen/ddn)










































