Subsidi Pupuk Bakal Dilimpahkan ke Daerah Jika Terus Langka

Subsidi Pupuk Bakal Dilimpahkan ke Daerah Jika Terus Langka

- detikFinance
Kamis, 30 Okt 2008 08:01 WIB
Subsidi Pupuk Bakal Dilimpahkan ke Daerah Jika Terus Langka
Jakarta - Pemerintah pusat siap kehilangan kewenangannya dalam penyaluran pupuk bersubsidi apabila program penyaluran pupuk bersubsidi 2009 masih mengalami kendala yaitu kelangkaan pupuk.

Selain itu, pemerintah pusat akan berkomitmen memasok gas yang cukup dan memberikan harga gas yang wajar bagi indsutri pupuk dalam negeri.

"Apabila masih terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi tahun 2009 maka akan diserahkan kewenangannya kepada daerah di tahun 2010," kata Wakil Ketua Panggar Harry Azhar Aziz dalam pemaparan pendapat DPR terkait belanja pemerintah RAPBN 2009, Rabu malam (29/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk penyelenggaraan pupuk bersubsidi pada tahun 2009 kuasa anggaran berada dibawah Departemen Pertanian yang bertujuan  agar tidak terjadi kelangkaan, dan  pola penyalurannya dilakukan secara tertutup.

"Mekanismenya setelah 6 bulan berjalan, panggar meminta BPK untuk memeriksa sebagai antispasi selama 6 bulan berjalan," serunya.

DPR juga meminta agar pemerintah menjamin pasokan gas bagi industri pupuk dengan harga yang bisa diterima.

"Tadi sebelum rapat, bahwa  pemerintah menyatakan sudah setuju dengan hal-hal tadi," kata anggota panggar DPR RI Nusron Wahid.

Dari RUU APBN 2009  total anggaran subdisi non energi mencapai Rp 63,13 triliun, diantaranya digunakan untuk subsidi pupuk sebesar Rp 17,537 triliun. Sedangkan untuk subsidi raskin dan pangan Rp 12,9 triliun dan lain-lain. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads