Selain itu, pemerintah pusat akan berkomitmen memasok gas yang cukup dan memberikan harga gas yang wajar bagi indsutri pupuk dalam negeri.
"Apabila masih terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi tahun 2009 maka akan diserahkan kewenangannya kepada daerah di tahun 2010," kata Wakil Ketua Panggar Harry Azhar Aziz dalam pemaparan pendapat DPR terkait belanja pemerintah RAPBN 2009, Rabu malam (29/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mekanismenya setelah 6 bulan berjalan, panggar meminta BPK untuk memeriksa sebagai antispasi selama 6 bulan berjalan," serunya.
DPR juga meminta agar pemerintah menjamin pasokan gas bagi industri pupuk dengan harga yang bisa diterima.
"Tadi sebelum rapat, bahwa pemerintah menyatakan sudah setuju dengan hal-hal tadi," kata anggota panggar DPR RI Nusron Wahid.
Dari RUU APBN 2009 total anggaran subdisi non energi mencapai Rp 63,13 triliun, diantaranya digunakan untuk subsidi pupuk sebesar Rp 17,537 triliun. Sedangkan untuk subsidi raskin dan pangan Rp 12,9 triliun dan lain-lain. (hen/ir)










































