"RUU pelabuhan ini kan mungkin Pelindo jadi operator, padahal sekarang menyerahkan ke pihak lain, seharusnya balik lagi Pelindo jadi operator. Kalau saya lebih nyaman Pelindo jadi operator, jadi tanggung jawabnya jelas. Sekarang Pelindo itu kan di sub kontrak ke yang lain kadang kontraknya cuma 1 tahun, padahal kan penanganan terminal operator itu jangka menengah jadi perlu feasible," jelas Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi di gedung DPR Senayan, Rabu malam (29/10/2008).
Menurut Anwar dari sekitar 30-an lebih operator yang berada diluar Pelindo hanya ada 4 operator yang cukup besar seperti JICT, MTI dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menegaskan bahwa mulai tangga 31 Desember para operator pelabuhan harus sudah bisa memisahkan antara arus impor, ekspor dan domestik. Selain itu juga harus terhubung secara online dengan Bea dan Cukai karena hal ini menyangkut dengan pencanangan National Single Window (NSW).
"Mereka juga harus menyiapkan pemeriksaan barang di pelabuhan supaya pemilik barang kalau hujan tidak rusak barangnya," serunya.
Mengenai jumlah pelabuhan yang banyak khususnya di kawasan kepulauan Riau yang biasa disebut sebagai pelabuhan tikus menurut Anwar, hal ini harus ditertibkan agar memudahkan pengawasan dari Bea Cukai.
"Saya sih inginnya satu di Batam, satu di Bintan dan satu di Karimun. Sebetulnya kalau dari dulu dephub melalui law enforcement nggak perlu terjadi, inikan terjadi masalahnya karena pembiaran, seperti kaki lima, satu dibiarin jadi sekampung. Padahal aturannya sudah ada kan pelabuhan yang dibuka untuk perdagangan internasional," kilahnya. (hen/ir)











































